Dewan Pendidikan Kota Bekasi Jangan Mati Suri

Oleh: Didit Susilo (Pemerhati Kebijakan Publik, Bekasi)

Pengurus Dewan Pendidikan (DP) Kota Bekasi periode 2019 – 2024 masih dalam tahap seleksi. Ada sekitar 35 orang mendaftar dan akan dipilih 11 orang. DP Kota Bekasi sudah lama mati suri, tidak ada peran dan kontribusi real dalam dunia pendidikan.

Sejak pendidikan SMU kewenangannya diambil Pemerintah Provinsi, seolah tidak ada penghubung dengan pemerintah daerah. Akibatnya banyak kisruh saat PPDB karena banyak aturan yang tidak disesuaikan dengan karakteristik daerah dan kesiapan sarana prasarana pendidikan. Misalnya, sistem zonasi yang harus berkeadilan tidak melulu ukuran jarak.

DP yang akan dipilih periode mendatang memiliki tantangan dan tugas berat. Bagaimana DP bisa menjadi jembatan antara kepentingan orang tua murid, guru, Komite Sekolah, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan. Begitu juga maraknya para pelaku pendidikan yang tersangkut ujaran kebencian di era digital. Perilaku oknum yang melanggar etika asusila, tuduhan dunia pendidikan yang terpapar radikalisme.

Baca Juga :  Anim Imamuddin: PDI Perjuangan Dukung Eksistensi Pesantren

Program utama untuk menjadi PR,  yakni peningkatan mutu pendidikan dalam skala makro karena tugas Dewan Pendidikan lebih kepada mengawasi dan memberikan masukan ” arah jalan dunia pendidikan”. Ke depan DP tidak saja mengawasi SD, SMP, dan SMA saja namun juga menjadi pengawas bagi lembaga-lembaga pendidikan.

Masih maraknya tawuran pelajar dan penyalahgunaan media sosial (medsos), kecanduan game, DP perlu  fokus terhadap pendidikan karakter yang berwawasan kebangsaan. Pendidikan Karakter ini dilakukan sebagai upaya untuk memperbaiki mental dan karakter anak-anak didik di rumah, lingkungan dan sekolah.  Akhlak anak didik perlu diperbaiki dengan metode kekinian dan pas sesuai dengan dunia mereka.  Jadi anak didik  jangan hanya diajari pintar membaca, tulis, hitung, tetapi memiliki dasar akhlak , budi pekerti dan perilaku yang luhur. Sekaligus mendukung Visi Bekasi Ihsan.

Baca Juga :  Ketentuan Kompilasi Hukum Islam Mengenai Harta Bersama Sesuai Psikologi Hukum Keluarga

Dewan Pendidikan dapat memberikan masukan dan saran bagaimana memahami pengelolaan pendidikan yang bisa lebih dipercaya dan dipertanggungjawabkan. Serta tentunya bagaimana Dewan Pendidikan mampu berperan memberikan masukan kepada Disdik Kota Bekasi dalam membangun karakter dan akhlak.

Pengelolaan pendidikan yang terpercaya, terbuka, melibatkan seluruh stakeholder dan proses pendidikan karakter yang membangun siswa. Salah satunya pendidikan kebangsaan dan pendidikan anti korupsi, karena pendidikan yang bermutu tidak hanya terjebak pada kurikulum yang ada tapi inovatif membangun generasi yang lebih baik. Terus berinovasi dalam metodologi pengajaran yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan menggali kearifan lokal.

Maka Pansel harus mengakomodir beberapa stakeholders yang peduli pendidikan seperti kalangan akademisi, tokoh pendidikan, eks pemangku pendidikan, tokoh publik perwakilan orangtua murid dan guru senior. Sesuai dengan UU No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, PP No. 17 tahun 2010 tentang pembentukan Dewan Pendidikan, Kemendiknas No. 44 tahun 2002 terkait peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, efisiensi, pengelolaan pendidikan. Dewan Pendidikan harus independen dan menjadi jembatan emas menuju Bekasi yang cerdas, maju dan Ihsan.

Baca Juga :  Ketua DPRD, Terima Audiensi Dewan Pendidikan Kota Bekasi

PR itu menjadi tanggungjawab bersama bagaimana para pemangku pendidikan, bisa menerobos ke arah yang lebih inovatif dan brilian. Tidak saja unggul dalam mutu pendidikan namun juga unggul dalam hasil pendidikan. Dunia pendidikan menjadi penentu kemajuan sebuah kota metropolis seperti Kota Bekasi. Pendidikan yang unggul dan bermutu mampu menggerakkan kehidupan yang berbasis keahlian dan pengetahuan.

Jangan berlama lama mati suri, bangkit bergerak untuk kemajuan dunia pendidikan di Kota Bekasi. ‘Jangan Loyo Lagi ‘. SEMOGA

Bagikan :