Polres dan Pemkab Humbahas Bentuk UPP Saber Pungli

DOLOK SANGGUL, EditorPublik.com, Kapolres Humbahas AKBP Rudi Hartono S.I.K M.M, bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan Rapat Pembetukan UPP Saber Pungli Kab. Humbahas tahun 2020 di Aula D.P Silitonga Polres Humbahas. Senin (27/01/2020).

Adapun Arahan dari AKBP Rudi Hartono S.I.K M.M, agar dapat memahami tentang Perpres No.87 tahun 2016, tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, berdiskusi dan memberi masukan-masukan dengan Instansi terkait dan dalam Pelaksanaan Tugas, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan 4 Fungsi, yaitu, Intelijen, Pencegahan, Penindakan, dan Yustisi.

Untuk tugas-tugas yang diatur dalam Perpres No.87 tahun 2016, yaitu untuk melaksanakan tugas Satgas Saber Pungli, Pengendali/Penanggung jawab sagtas saber pubgli dapat mengangkat kelompok ahli dan kelompok kerja sesuai kebutuhan dan untuk memperlancar Pelaksanaan tugas Satgas Saber Pungli dibentuk sekretariat yang mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan administrasi.

Baca Juga :  Lurah Mekarsari Depok Launching Posyandu Remaja

AKBP Rudi Hartono S.I.K M.M berharap kegiatan ini tidak terkesan hanya terbentuk begitu saja namun harus benar – benar dilaksanakan mengingat pungli merusak salah satu aspek signifikan masyarakat yang berbangsa dan bernegara. Beliau juga menambahkan hendaknya semua ini diawali dengan kita yang bersih duluan dan Kedepannya Tim Saber Pungli harus lebih kuat.

Hadir dalam rapat ini Ketua Pelaksana UPP Humbahas, Kompol D.B Panggabean S.H M.H, Sekertaris Daerah Humbang Hasundutan,  Drs. Tonny Sihombing, M.IP dan Inspektur Kabupaten Humbang Hasundutan, Drs. Bilson Parluhutan Siahaan, M.M. (Meha88)

Bagikan :