Humas Pemkot Bekasi Gelar Rakor Monev PPID

KOTA BEKASI EditorPublik.com, Humas Setda Kota Bekasi sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota Bekasi menggelar Rapat Koordinasi  Monitoring dan Evaluasi PPID Se-Kota Bekasi, Kamis, (30/1/2020) di Aula Nonon Sonthanie Kantor Wali Kota Bekasi.

Sejumlah Sekretaris OPD dari lingkup Sekretaris Dinas, Sekretaris Badan dan 12 Sekretaris Kecamatan hadir dalam rakor tersebut. Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan pertemuan ini rutin digelar untuk menguatkan koordinasi dan meningkatkan peran PPID  sebagai sarana pelayanan informasi kepada masyarakat. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.

“Kita ketahui UU KIP mengamanatkan pelayanan informasi melalui PPID dan tugas kita bersama melaksanakannya. Tentu kordinasi yang intens perlu dilakukan seperti kesempatan kali ini,” kata Sajekti Rubiyah.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Menerima Pengurus PWI Pusat di Istana Merdeka

Ia pun berharap jangan ada lagi keraguan PPID Pembantu dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Karena kata dia,  ada informasi yang bisa dikecualikan berdasarkan aturan yang berlaku.

“Dalam rapat kedepan, PPID Pembantu bisa menginventarisir informasi yang dapat dikecualikan yang berarti tidak begitu saja diberikan karena berbenturan dengan aturan yang lain. Selain yang dikecualikan bisa disampaikan ke masyarakat. Jadi jangan ragu, PPID Utama siap membantu,” kata Sajekti.

Selain itu, peran PPID Pembantu dalam memberikan pelayanan informasi juga perlu ditingkatkan melalui kanal informasi masing-masing OPD. Informasi   lewat website OPD, dan Media Sosial.

“Konten yang informatif bisa diproduksi tim PPID pembantu untuk memenuhi informasi  masyarakat. Bagian Humas  juga telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak sehingga berdirinya Videotron Informasi di Bekasi Timur. Nanti kita naikan berupa foto  dan captionnya di Videotron,” pungkasnya.

Baca Juga :  Komisi Informasi Jawa Barat: Jika Bersih Kenapa Harus Risih ?

Dalam kesempatan itu, ia mengimbau pelaporan data permintaan informasi masyarakat juga rutin diberikan kepada Bagian Humas selaku PPID Utama yang nantinya dilaporkan kepada Walikota Bekasi. (Humas/goeng)

Bagikan :