Pemkot Bekasi Bersama Inspektorat dan Kejari Perkuat Pengawasan Pemerintahan
KOTA BEKASI EditoPublik.com– Pemerintah Kota Bekasi melalui Inspektorat Daerah, berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan untuk memperkuat pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Horison, Selasa (12/11), dengan dihadiri oleh para pejabat Esselon II, III, dan para Camat.
Acara ini dibuka oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, dengan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran, S.H, M.H., sebagai narasumber utama. Dalam sambutannya, Gani menyampaikan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang serta memastikan seluruh kegiatan pemerintahan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Pengawasan ini hakikatnya agar kegiatan terlaksana dengan transparan, tanpa ada yang ditutupi. Hal ini juga untuk memastikan semua yang dikerjakan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Gani. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas di pemerintahan.
Menurut Gani, kegiatan Gelar Pengawasan ini menjadi kesempatan bagi para pejabat yang hadir untuk memahami langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan wewenang. Ia juga mengingatkan pentingnya peran Kejari dalam memberikan pendampingan, agar para pejabat mampu mengidentifikasi potensi penyimpangan dan berupaya menghindarinya.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran, dalam pemaparannya menekankan pentingnya profesionalisme dan netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengingatkan para pejabat untuk selalu berpatokan pada hukum dalam setiap tindakan yang dilakukan.
“Sebagai ASN, kita wajib berpegang pada hukum. Bapak/Ibu yang menjabat di Esselon II, III, dan IV, memiliki tugas untuk mendukung Kepala Daerah secara profesional dan netral, tanpa kepentingan lain,” ujar Imran.
Imran menambahkan bahwa Inspektorat memiliki peran penting untuk memastikan para ASN bekerja sesuai dengan sistem yang ditetapkan pemerintah. “Kolaborasi yang baik dengan Inspektorat akan mendukung ASN untuk bekerja sebagai sistem utuh dalam pemerintahan,” tutupnya.
Dengan adanya Gelar Pengawasan ini, diharapkan pengawasan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi semakin kuat dan setiap pejabat dapat mengemban tugas dengan integritas, serta terhindar dari potensi penyalahgunaan wewenang. (Msk)