13 Ribu Kotak Amal Diduga Danai Aksi Terorisme
JAKARTA EditorPublik.com – Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tengah melakukan investigasi terhadap dugaan adanya pendanaan jaringan teroris dan radikalisme melalui kotak amal.
Diketahui, setidaknya sebanyak 13 ribu kotak amal pendanaan aksi terorisme tersebut tersebar di beberapa provinsi di Indonesia.
“Kegiatan fenomenal kotak amal sedang diinvestigasi dilakukan langkah penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian. Mencari dana dengan memanfaatkan kotak amal, ini melanggar hukum. Saya yakin nanti siapa yang mengorganisir itu akan diproses secara hukum,” jelas Kepala BNPT Komjen Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H. di Bali, Sabtu (12/12/2020).
Boy optimistis, akan terungkap siapa pelaku dan pengorganisir kotak amal yang diduga digunakan untuk membiayai kegiatan teroris.
“Saya yakin nanti siapa yang mengorganisir itu akan diproses secara hukum,” ujar dia.
Tak lupa Boy mengimbau kepada warga untuk lebih hati-hati ketika memberikan sumbangan di kotak amal.
“Masyarakat kita imbau untuk lebih mewaspadai, hati-hati terhadap kotak amal yang tidak jelas asalnya dan organisasinya yang menyediakan kotak amal,” kata Boy.(David)