PANNA Sosialisasi Bahaya Narkotika di SMPN 33 Kota Bekasi

KOTA BEKASI EditorPublik.com, Yayasan Pergerakan Anti Napza Amartha Nusantara (PANNA) Kota Bekasi, kembali melakukan sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika, terutama dikalangan pelajar.  Pagi ini, Sabtu (26/10/2019) Yayasan PANNA melakukan kampanye anti Narkotika di SMP Negeri 33 Kota Bekasi.

Wakil Kepala SMP Negeri 33 Kota Bekasi, Petrus Sabon Meheu dalam sambutannya mengatakan rasa terima kasihnya, bahwa ada komunitas seperti PANNA yang mau peduli terhadap generasi muda , dengan sukarela dan gratis mengkampayekan dan mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkotika dikalangan pelajar.

Tim PANNA Kota Bekasi saat sosialisasi

“Kami sangat berterima kasih kepada PANNA, kegiatan sosialisasi ini sangat membantu tugas kami sebagai guru.  Saat ini, ada indikasi narkotika sudah mulai menyasar anak anak usia sekolah, kami mendapat informasi bahwa sudah ada pelajar yang mulai coba coba memakai narkotika.  Dengan kehadiran PANNA, kedepan diharapkan akan terjalin  sinergitas antara masyarakat, pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memutus rantai peredaran narkotika, terutama dikalangan pelajar,” kata Petrus.

Baca Juga :  Dewan Pers Kembali Adakan Uji Kompetensi Wartawan Pada Mei 2021

Sosialisasi Dihadiri 200 siswa :

Hendry Santoso, salah satu trainer anti narkotika dari PANNA, dalam paparannya yang dihadiri 200 siswa kelas VII ini mengatakan, Penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adalah faktor lingkugan, hal ini disebabkan remaja lazim mempunyai rasa ingin tahu, lalu mencobanya. Misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau bahan berbahaya lainnya.

Hendry santoso Trainer PANNA

Ditambahkan Hendry Santoso, hal lain penyebab anak coba coba adalah adanya kesempatan, hal ini disebabkan karena orang tua sibuk dengan kegiatannya masing-masing, sehingga anak kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang.

Penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lain akan memberikan dampak buruk bagi tubuh, baik secara fisik maupun psikis (mental). Secara umum, efek yang dirasakan apabila terpapar narkoba atau zat adiktif sejenis adalah gangguan fungsi organ vital, seperti gangguan jantung, otak, paru-paru, sistem saraf, dan lain-lain. Proses penggunaannya itu sendiri juga berisiko menularkan infeksi HIV dan hepatitis, yang dapat menurunkan kualitas hidup bahkan mengancam keselamatan jiwa. Dalam pemaparannya, trainer dari PANNA ini mengungkapkan beberapa jenis narkotika dan effek buruknya terhadap kesehatan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Lantik Tujuh Anggota Komisi Yudisial Periode 2020 - 2025
Wiwid, Bag Hukum PANNA menjelaskan konsekuensi hukum kepada pengguna narkotika

Ganja

  • Ganja juga memiliki sifat adiktif sehingga ketika sekali menggunakan, akan ada rasa candu. Dan buruknya terdapat efek samping jika pengguna berhenti menggunakan zat ini, pengguna akan merasakan sakit kepala, mual menerus

Heroin

  • Heroin dapat memanjakan pengguna dengan efek euforia atau kegembiraan tinggi ketika zat ini diterima di otak, dan bahayanya juga terletak langsung kepada otak, Heroin dapat menyebabkan gangguan otak permanen, dan efek penggunaan skala menerus dapat menyebabkan perubahan fisik dan psikis.

Morfin

  • Morfin dapat memberikan efek buruk kepada mental menjadi orang yang anti sosial, tidak ingin berinteraksi, membuat dunianya sendiri, menganggap lingkungannya adalah musuh, hingga tidak percaya diri. Sedangkan dari sisi fisik dapat menyebabkan rasa gelisah, jantung berdebar-debar, rasa kantuk, penglihatan kabur, pingsan, hingga impotensi. Tingkat adiktif pada zat ini memiliki ketergantungan yang sangat tinggi.
Baca Juga :  PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi Raih WTP dari BPKP Jawa Barat

Metadon

  • Walaupun sangat berguna hingga sebagai penangkal zat narkotika, metadon memiliki efek samping seperti asma, sembelit, kecanduan dengan alkohol, koma, keguguran janin jika mengandung, dan beberapa gejala bertingkat lainnya jika obat ini digunakan berkelanjutan.

Mengingat  semua dampak buruk tersebut, PANNA Kota Bekasi berharap setelah mendapat penegetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, para siswa siswi SMP Negeri 33 dapat menjaga diri dengan tidak mau coba coba menggunakan narkotika. Acara ditutup dengan yell yel anti narkotika dan pemberian sertipikat sosialisasi narkotika dari PANNA Kota Bekasi yang diterima Wakil Kepala SMP Negeri 33 Petrus Sabon Meheu. (MEHA)

Bagikan :