Resmi, Kabupaten Toba Samosir Berganti Nama Menjadi Kabupaten Toba

BALIGE EditorPublik.com, SEKRETARIS Daerah Kabupaten Toba Drs Audi Murphy O. Sitorus, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba menggelar konferensi pers  di ruang panatapan rumah dinas Bupati, memberi keterangan resmi terkait perubahan nama Kabupaten tersebut dari yang dulunya Toba Samosi, menjadi Kabupaten Toba.

Perubahan nama Kabupaten ini tertuang Lewat PP No 14 tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia. Perubahan nama Toba Samosir menjadi Toba ditetapkan Pemerintah Pusat menjadi bagian Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara.

Bupati Toba, Darwin Siagian mengatakan, pergantian nama itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2020 yang diteken Senin (24/2) dan diundangkan pada Rabu (26/2). “Kita berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang sudah menerima aspirasi masyarakat untuk perubahan nama itu,” ungkap Darwin.

Baca Juga :  DPRD Kota Bekasi Terima Kunjungan Ombudsman Republik Indonesia

Pergantian nama ini dinilai perlu sebab selama ini masyarakat sering bingung membedakan dua kabupaten, yakni Toba Samosir dan Samosir. Walaupun sebenarnya penetapan nama Kabupaten Toba Samosir sudah dilakukan pada 9 Maret 2019 lalu, namun karena puncak acara, pada 14 Maret 2020, maka penandatanganan prasasti nama Kabupaten Toba dilaksanakan hari ini,” ujar Murphy pada hari Jumat (06/03/2020) sekitar pukul 09.30 WIB. (ERNI H)

Bagikan :