Kapolres Majalengka Terima Penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak

MAJALENGKA EditorPublik.com – Dalam rangka Hari Anak Nasional, Polres Majalengka Jawa Barat mendapatkan penghargaan sebagai Polres Ramah Anak oleh Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak.

Penghargaan diberikan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si atas pencanangan Polres Ramah Anak yang kali pertama dipelopori Polres Majalengka melalui Zoom Meeting bertempat di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Rabu (12/8/2020).

Penghargaan berupa penganugerahan sebagai Polres Majalengka Ramah Anak dan keberhasilan Polres Majalengka dalam memberikan pelayanan dan hak kepada anak.

Melalui Zoom meeting Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Dr. Seto Mulyadi berharap torehan prestasi tersebut semakin menguatkan Polres Majalengka dalam mencanangkan program ramah anak.

Baca Juga :  Dr.Rahmat Effendi Buka Konferensi Kerja PGRI Kota Bekasi

“Penghargaan yang diberikan berdasarkan atas aspek kelembagaan yang memberikan ruang bagi terwujudnya perlindungan dan tumbuh kembang anak dengan baik sesuai dengan hak-haknya,” kata Dr. Seto Mulyadi.

Selain itu Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si mengapresiasi atas Kinerja Kapolres Majalengka dalam hal melayani anak anak sekolah yakni menyediakan Wifi Gratis, memberikan Baksos berupa sepatu kepada anak sekolah dan penanganan Kasus Anak.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso mengapresiasi penghargaan tersebut. Terlebih lagi penghargaan tersebut berkaitan dengan kepedulian pemerintah pada anak.

“Semoga melalui penghargaan ini semakin memotivasi Polres Majalengka untuk terus membangun program yang dapat menguatkan lahirnya generasi penerus bangsa yang berkualitas,” ucap AKBP Bismo.

Baca Juga :  Polsek Talaga Salurkan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu Dan Anak Yatim

Pemberian pengharagaan ramah anak kepada Polres Majalengka di berikan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak yang diwakili Sekjen Komnas Perlindungan Anak Zandre  Badak kepada Kapolres AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso dan Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan,  juga diisi dengan pengguntingan Pita ruang ramah anak Sat Reskrim Polres Majalengka. (Siti. A)

Bagikan :