Cawalkot KH.Muh. Idris Sudah Teruji Memimpin Kota Depok

DEPOK EditorPublik.com – Selama kepemimpinannya selama lima tahun sebagai Wali Kota Depok, KH.Muh Idris yang kembali maju mencalonkan diri sebagai Wali Kota Depok dalam pilkada tahun 2020, dinilai sudah teruji dan hasil pembangunan dapat dirasakan oleh warga masyarakat kota Depok. Berbagai infrastruktur di benahi dan di perbaiki sesuai dengan janji-janji politik beliau selama 5 tahun sebelumnya. Semuanya sudah terealisasi dan dipenuhinya.

Hal itu terungkap saat cawalkot Kyai Idris mendatangi kelurahan Pondok Jaya di RT. 02 RW 04 yang disambut antusias oleh warga setempat, Selasa (3/10/20). Dalam kesempatan tersebut Kyai Idris menjelaskan 10 janji politiknya, salah satunya yang mendapatkan perhatian masyarakat setempat masalah 5.000 pengusaha baru. Beliau bercerita akan merekrut pemuda di setiap RW yang mempunyai bakat ingin menjadi intertaimen atau pengusaha.

Baca Juga :  Pemkab Majalengka Berikan Sembako Bagi Jurnalis di Majalengka

Akan kami seleksi sesuai dengan bakat yang mereka miliki. Mereka akan kami kawal, kami bina dan di ikut-sertakan dalam pelatihan selama 1 bulan, lalu akan kami bantu modal sebesar 100 juta. Dalam kurung waktu setahun berhasil mengembangkan usahanya, harus siap menjadi duta pengusaha, dan mencari pengusaha baru di RW setempat. Ini akan terus kami lakukan, “ucapnya.

Masih di tempat yang sama ketua RT. 02 Saminto mengatakan, “Saya menjabat sebagai RT selama 18 tahun, jadi saya tahu betul seluk beluk wilayah di sini, keinginan kami memilih kyai Idris karena beliau sudah teruji selama 5 tahun memimpin kota Depok. Yang menjadi harapan kami beliau duduk kembali menjadi orang No.1 di kota Depok, “ucapnya.

Baca Juga :  UMKM Kelurahan Kalimulya Depok Ikuti Pelatihan Olahan Produk Lokal

Marullah selaku RW. 04 menambahkan, program yang dahulu sudah bagus ,dan sudah di penuhi semau janji-janjinya. Untuk itu kami berharap dapat terpilih dan melanjutkan lagi pembagunan 5 tahun ke depan, “pinta marullah penuh semangat. (MACHMUD)

Bagikan :