Kapolsek Talaga Majalengka Sosialisasikan 3M

MAJALENGKA EditorPublik.com – Kapolsek Talaga Polres Majalengka, AKP Agus Romi, menghadiri pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rako) tingkat Kecamatan Talaga dalam rangka oelaksanaan PSBM Covid-19, sekaligus sosialisasikan penerapan 3M protokol kesehatan bertempat di halaman parkir Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka, Sabtu (12/12/2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kab Majalengka, Camat Talaga, Kapolsek Talaga, Danramil Talaga, Kasubag Puskesmas, Perwakilan PGRI dan K3S dan 17 Kepala desa Se Kecamatan Talaga.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Talaga, AKP Agus Romi, menekanan kepada para kepala desa untuk mengingatkan lagi warganya karna setiap hari polsek mengadakan rajia masker dan patroli masih banyak terdapat warga yang belom sadar menggunakan masker.

Baca Juga :  Kota Bekasi Peringati Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI ke 76

“Dalam pelaksanaan pernikahan walaupun sudah di perbolehkan oleh Bupati, diperbolehkan hanya boleh dihadiri paling banyak 20 orang. Para Kepala Desa, harus selalu mengingatkan dan dibuatkan pernyataan sehingga tidak ada warga yang melanggar aturan. Pernyataanya di sampaikan kepada kepolisan biar bisa di pantau pelaksanaanya.” Tegas AKP Romli.

Tidakak lupa, AKP Romli, kembali memberikan himbauan pencegahan Covid-19 kepada Warga masyarakat, agar selalu menggunakan masker guna antisipasi penyebaran wabah Covid -19.

Selain itu AKP Agus Romi juga mengungkapkan, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan anjuran pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran Wabah Virus Corona Covid 19 yang sangat berbahaya menyebar khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka. (Siti.A)

Bagikan :