Kadis Kominfo Humbahas Klarifikasi Pemberitaan EditorPublik Lewat Medsos

DOLOKSANGGUL- EditorPublik.com – Tidak mau melayani pertanyaan wartawan tentang realisasi penggunaan anggaran Diskominfo dengan berdalih insan Pers bukan auditor, Kepada Dinas Kominfo Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Hotman Hutasoit, justru memberikan klarifikasi di Media Sosial (Medsos) Facebook.

Sebelumnya, viral di group facebook “Kabar Kabari Humbahas”, soal sikap Kadis Kominfo yang berkelit atas penggunaan dana di lingkungan Dinas Kominfo Kabupaten Humbahas. Hotman Hutasoit  secara terang terangan berusaha membela diri dengan menulis pernyataannya di kolom komentar.

Berikut tanggapan Kadis Kominfo Kabupaten Humbahas yang diposting melalui akun Facebook Hotman Hutasoit :

Mengingat pertemuan di ruang kerja Kadis Kominfo tadi siang, terdiri dari saya sebagai Kadis Kominfo Humbahas, Sanggam Tanjung (Kasi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik), Pak Lamro Agave Meha dan Pak Bernad Lumbangaol, telah dishare di Group Kabar Humbang Hasundutan perlu saya berikan penjelasan:

1. Sejak hari Senin yang lalu Pak Lamro Agave Meha dan Pak Bernad Lumbangaol sering berada di Kantor Diskominfo Humbahas. Kita sering ngobrol, bahkan berbagi rokok.

2. Pemahaman saya bahwa keberadaan Pak Lamro Agave Meha dan Pak Bernad Lumbangaol adalah karena Diskominfo adalah OPD yang memiliki Tugas dan Fungsi melayani Insan Pers. Kami rasakan adalah lumrah sebagaimana biasa.

Baca Juga :  Kadisdik Kota Bekasi Keluarkan Aturan Baru Tentang Study Tour

Sesuai laporan dari Sekdis, Kabid, Kasi dan Bendahara bahwa pada saat saya berada di kantor selama 4 hari ini dan saat saya keluar kantor bahwa Bapak berdua mempertanyakan anggaran di Diskominfo Humbahas, bahkan bagaimana SPJ.

Sekaitan hal itu tadi saya sebutkan ” bukankah Bapak adalah Insan Pers, bukan auditor”, artinya kenapa bukan kepada saya dipertanyakan jika menurut Bapak berdua ada sesuatu yang perlu dipertanyakan, toh saya ada di kantor.

Jika menurut Bapak berdua ada yang perlu dipertanyakan tentang realisasi anggaran ( SPJ , berupa data), ya tentu menggunakan UU Keterbukaan Informasi Publik, maka jelas peruntukannya dan jawaban sayapun tertulis.

3. Realisasi anggaran dokumentasi dan publikasi Pemkab Humbahas, tadi saya jawab setelah saya terima data dari Bendahara.

Sesuai tugas dan fungsi Diskominfo, kami selalu terbuka dengan Insan Pers.
Kita sering ngopi bersama, berdiskusi bahkan berkeluh kesah tentang kondisi pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia.

Demikian penjelasan dari kami, mohon maaf lebih dan kurang.
Terima kasih.

Baca Juga :  KASAD: Lulusan Seskoad Harus Kuasai Public Speaking dan Jago Menulis

Kurang jelas diketahui apa maksud dan tujuan pernyataan tersebut, namun pernyataan itu malah menimbulkan berbagai pemikiran pemikiran baru.

“Jangan jangan pernyataan kadis bersangkutan dikolom komentar facebook itu bertujuan lain untuk menggiring opini agar dana yang dipertanyakan wartawan itu tidak terungkap,” kata M. L. Maidin SH salah sorang praktisi Hukum asal Humbahas kepada editorpublik.com yang dihubungi melalui selulernya.

Dia juga menyayangkan sikap kadis Kominfo atas jawabannya terhadap wartawan yang mencoba membuka
penggunaan anggaran yang dikelola.

“Kalau memang ada niatnya terbuka, kenapa musti ada pernyataan bahwa wartawan itu bukan audit? Ini patut diduga ada yang ditutuptutupi,” ujarnya.

“Harusnya kadis itu memberikan informasi yang sejujurjujurnya untuk kesesuaian data yang sudah dimiliki wartawan, apalagi yang ditanya soal penggunaan dana, sehingga tidak menimbulkan opini miring. Atau setidaknya jangan malah mendikte dengan membuat staitmen bahwa wartawan itu bukan auditor, ini ada apa. Kalau seandainya tidak berkenan, sang Kadis ini lebih baik tidak menjawab karena memang ada aturan hak untuk tidak menjawab,” terangnya.

Hotman Hutasoit juga terkesan benar, kalau pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap wartawan sekaitan Pengelolaan dan penggunaan anggaran pada dinas yang dipimpinnya itu.

Baca Juga :  Pemuda Desa Tanggap Bencana, Ujung Tombak Penanggulangan Bencana

“Itu bukan kewajiban saya untuk menjawab itu, karena orang bapak tidak auditor,” ujar Hotman lantang.

Lebih lanjut, Hotman mengatakan agar wartawan menjalankan profesi secara propesional, tidak bertanya soal anggaran.

“Kalian kan pers, kalau undang undang pers bagaimana?,” ujar Hotman nada bertanya seraya mengatakan SPJ bukan kepada wartawan dia, bertangung jawab.

Atas pernyataan itu, tim wartawan media inipun menjelaskan bahwa kedatang bukan untuk mencari atau meminya SPJ, Hotman malah menyebut agar dibuat surat resmi.

“Buat surat resmi, nanti saya jawab resmi dan saya yang tanda tangani,” Hotman seolah menggurui wartawan media ini.

Ketika disinggung soal dana dokumentasi publikasi Hotman menyebut sudah realisasi 99,80 persen dengan bentuk kegiatan cetak baliho/spanduk dan kerangka sebesar Rp 244 juta.

Ditanya soal dugaan adanya praktek monopoli  terkait cetak spanduk/Baliho terhadap salah satu percetakan, Hotman tidak tidak berani berkomentar.

“Saya tidak berkomentar untuk itu, karena itu tidak dikontrakan,” tandasnya.(blg/lam)

Bagikan :