Peyebar Video Syur Mirip Artis Ditangkap Reskrim Jakarta Barat

JAKARTA EditorPublik.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka pengupload dan penyebar video syur mirip artis Gl yang viral beberapa waktu yang lalu di media sosial.

Sebelumnya, artis GL telah memenuhi panggilan dari penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait video syur tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimsus AKP Fahmi Fiandri  menerangkan saat Live Streaming melalui akun instagram @polres_jakbar mengatakan, dua tersangka adalah yang mengupload video  dengan masif video mirip artis GL.

“Tersangka yang diamankan berinisial NK dan MSA,” ungkap Kombes Ady, Senin (01/03/2021)

Baca Juga :  Nicholas, Atlet Taekwondo Kota Bekasi Sabet Emas di PON XX Papua

Ady menjelaskan, kedua tersangka melakukan aksinya dengan peran berbeda-beda. untuk tersangka NK merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.

Dibawah pimpinan Kanit Krimsus AKP Fahmi Fiandri bersama anggota berhasil mengamankan tersangka NK di wilayah Halimun Bandung Jawa Barat  .

“Tersangka NK mempunyai Tweeter dengan followers sebanyak 10 ribu. Jadi, dia menjalankan aksinya demi meraup keuntungan dari jumlah follower,” jelas Ady.

Sedangkan tersangka MSA, tambah Ardy, ditangkap di daerah Trenggalek Jawa Timur. Dia sempat bersembunyi di dalam hutan.

Tersangka MSA mempunyai website dengan jumlah follower sebanyak 14 ribu. Tersangka mengambil keuntungan dengan mencari member, dengan berbayar sekitar Rp 300 ribu.Tersangka juga menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp 75 juta.

Baca Juga :  Kota Bekasi Butuh Wali Kota yang Bersih

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dijerat Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan terkait video syur tersebut beredar dan adanya dugaan milik artis GL pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih mendalam terkait ada dua hal yang berbeda yakni isi konten tersebut.

” Kedua tersangka yang kami amankan tersebut mereka menyebarkan menggunakan medsos Twitter dan website, yang bersangkutan menyebarkan dengan tujuan mendapatkan keuntungan” ujar AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Pihaknya juga masih terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut dimana pelaku yang berhasil kami amankan ini merupakan pelaku pertama kali yang menyebarkan konten video syur tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Prihatin Kisruh di DPC Organda Kota Bekasi

Sebelumnya diberitakan, beredar di dunia maya kasus dugaan video syur menjerat artis pesinetron yang mirip dengan GL.

Kasus bermula saat seorang mahasiswa bernama Muhammad Senanatha melaporkan selebritas berinisial GL ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan tindak asusila dalam sebuah video berkonten pornografi yang tersebar di media sosial, Kamis (11/2/2021) lalu. (Artzon)

Bagikan :