Sempat Viral, Polres Humbahas Hentikan Penyelidikan Video Dugaan Suap Fee Proyek

DOLOKSANGGUL EditorPublik.com – Kepolisian Resort Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui unit tindak pidana korupsi (Tipidkor) Reserse Kriminal menghentikan penyelidikan kasus vidio dugaan suap fee proyek yang menghebohkan dan sempat viral di media sosial. Video ini diduga terkait suap fee proyek pada Dinas Pertanian dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Humbahas.

“Berdasarkan penyelidikan dan klarifikasi terhadap orang yang berhubungan dengan vidio viral itu, untuk sementara kami tidak ada menemukan pelanggaran pidana, sehingga kasusnya kami hentikan,” kata Kasat Reskrim AKP JH Tarigan kepada sejumlah wartawan, Rabu (28/4/2021) di ruang Kanit Tipikor Polres Humbahas.

Penghentian penyelidikan itu lanjut Kasat, dilakukan setelah sebelumnya pihaknya terlebih dahulu melakukan gelar perkara di Polda Sumatera Utara (Sumut), dan disimpulkan tidak menemukan pelanggaran tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Berikan Bantuan Sembako Kepada Buruh

“Ditarik dari kesimpulan gelar perkara, dan berdasarkan fakta-fakta hukum tidak menemukan adanya peristiwa tindak pidana korupsi, maka kami selaku penyidik menghentikan penyelidikan,”terangnya.

Didampingi Kanit Tipikor, Bripka Minggo Siahaan,  Kasat Reskrim, JH Tarigan juga menjelaskan bahwa penyidik selanjutnya akan melimpahkan perkara kepada aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk dilakukan pendalaman.

Sementara, tim APIP  dari Inspektorat Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Humbahas , L Pakpahan, G Napitupulu dan Anggiat Panggabean mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan hasil klarifikasi mereka ke Bupati Humbahas.

“Sebelumnya tim sudah melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Humbahas dan pihak yang berkaitan dengan vidio viral tersebut. Dan hasilnya sudah kami sampaikan kepada Bupati selaku pembina ASN,” ujar Pakpahan.

Baca Juga :  Polda Jabar Siap Amankan Kongres XXV PWI 2023

Sebelumnya diketahui, video berisi tayangan penyerahan sejumlah uang, yang diduga sebagai fee untuk mengatur proyek di Dinas Pertanian Humbahas dan Dinas Perkim beredar dipublik melalui medsos.

Dari rekaman video itu diketahui jumlah uang fee proyek pada Kadis Pertanian Rp 50 juta dan Rp 40 juta diserahkan kepada Kepala Dinas Perkim Kabupaten Humbahas. (lam/blg)

Bagikan :