Pemkot Bekasi Gelar Market Sounding Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mengadakan kegiatan Market Sounding terkait rencana Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik  (PSEL) Bantar Gebang, Kota Bekasi, Senin (10/5/2021).

Rapat Market Sounding
yang diadakan di ruang Nonon Sonthanie dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan, Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat, Kepala Bappelitbangda, Kepala DLH, Kepala BPKAD, Kepala Disperkimtan, Kepala DBMSDA, Kepala Distaru serta OPD terkait dengan mengikutsertakan 33 perusahaan calon pengembang PSEL.

Besarnya volume sampah Kota Bekasi yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, menjadi alasan dipilihnya metodologi pengolahan sampah menghasilkan energi listrik (PSEL), selain secara signifikan mengurangi volume sampah di TPA, sekaligus juga dapat memperoleh kembali energi dan output berguna lainnya.

Baca Juga :  Bapenda Madiun Dorong Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah

Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot) dalam proyek pembangunan fasilitas PSEL ini akan bekerjasama dengan pihak ketiga (swasta). Lokasi proyek itu sendiri bertempat di Sumur Batu yang berdampingan dengan lokasi TPA Sumur Batu dan TPA Bantar Gebang, sesuai dengan rencana perluasan dan pengembangan TPA sesuai dengan SK Wali Kota No.658.12/kep.377/dinsih/VI/2016.

Pembangunan PSEL akan dilakukan secara bertahap. Untuk Tahap 1 Kapasitas PSEL yang akan dibangun adalah 800 ton/hari, berikutnya diharapkan dapat dikembangkan menjadi  3x 800 ton/hari. Pembangunan tahap pertama direncanakan selesai dalam waktu 30 bulan termasuk komisioning.

PSEL nantinya akan menerapkan teknologi pembakaran Thermal Treatment Technology dengam menggunakan Moving Grate Incineration (MGI), dimana teknologi ini sudah terbukti untuk pemusnahan sampah perkotaan secara cepat. (Adv)

Bagikan :