Kabupaten Bekasi Raih Opini WTP Ke-7 Kalinya

BANDUNG EditorPublik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ke tujuh kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat. Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini dilakukan di Kantor BPK perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jl. Moch Toha Bandung, Kamis (20/5/2021).

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas rekomendasi dan masukan serta perbaikan dari BPK perwakilan Provinsi Jawa Barat, khususnya tim pemeriksa Kabupaten Bekasi.

“Hal ini tentunya akan menjadi acuan bagi kami untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan dan penyajian laporan keuangan,” tuturnya

Baca Juga :  DPRD Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian Wali Kota Bekasi 2018-2023

Lebih lanjut, dirinya juga berharap seluruh perangkat daerah agar terus termotivasi dan selalu memiliki komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan yang lebih baik, sehingga kedepan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat kembali mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian.

“Alhamdulillah Kabupaten Bekasi mendapat predikat WTP dari BPK yang ketujuh kalinya, dengan harapan ini menjadi motivasi buat kita bersama agar terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi,” ujarnya

Adapun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Kabupaten Bekasi melalui pemeriksaan interim yang dilaksanakan pada tanggal 1 Februari sampai tanggal 2 Maret 2021. Sedangkan pemeriksa terinci dilaksanakan pada tanggal 25 Maret sampai dengan 4 Mei 2021.(Diskominfo Kab Bekasi)

Bagikan :