Anies: Jakarta Genting dan Darurat Covid 19

JAKARTA EditorPublik.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Ibu Kota saat ini masuk dalam situasi yang genting dan darurat qterkait adanya kenaikan kasus Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Anies usai Apel Aman Nusa II Penanganan Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat (2/7/2021).

Anies pun meminta seluruh warga Jakarta untuk berada di rumah. Kecuali ada kebutuhan mendesak ataupun kebutuhan yang mendasar.

“Semua diminta untuk berada di rumah, tidak bepergian. Kecuali ada kebutuhan mendesak dan kebutuhan yang mendasar. Tanpa itu, harap berada di rumah,” kata Anies.

Disebutkannya, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pihak. Yakni Kapolda Metro Jaya, Kajati DKI Jakarta, hingga Pangdam Jaya untuk merumuskan langkah-langkah dalam menangani keadaan genting di Ibu Kota.

Baca Juga :  Pahami Ketatanegaraan, Seskab: Presiden Jokowi Ikuti Jadwal Pelantikan Yang Diputuskan KPU

“Salah satunya yang terkait dengan masyarakat adalah akan ada pembatasan ruang mobilitas dan itu artinya jalan-jalan, mulai nanti malam akan ada penutupan,” paparnya

Pembatasan mobilitas tersebut akan dilakukan di wilayah-wilayah yang masuk dalam zona merah dan oranye.
Disitu akan ada pembatasan mobilitas. Petanya bisa lihat di corona.jakarta.go.id.

Sabtu – Minggu masyarakat Jakarta biasa berolahraga,
Jangan lakukan olahraga di jalan-jalan raya, lakukan itu di rumah dan di kompleks. Termasuk yang bersepeda. Dan kita akan melakukan penertiban. Kalau melanggar diangkut bersama sepedanya. Tinggal di rumah, latihan di rumah,” pungkas Anies Baswedan. (Artzon)

Bagikan :