Direktur RSU Doloksanggul Tertutup Soal Penyaluran Dana Insentif Petugas Covid-19

HUMBAHAS EditorPublik.com – Nakes (Tenaga Kesehatan )  di Rumah Sakit Umum (RSU) Doloksanggul sebagai  garda terdepan penanganan pandemi Covid-19, keluhkan Insentif yang mereka terima.
Bagaimana tidak, Insentif yang mereka terima  tidak sebanding  dengan beban kerja dalam hal penanganan Covid-19.

Padahal, para nakes tidak hanya berisiko tertular bahkan  kehilangan nyawa mereka. Bahkan menurut para Nakes , insentif yang mereka diterima dikirim melalui rekening seseorang dan diperintahkan dibagi dengan petugas Nakes lainnya.

Sayangnya Direktur RSUD Doloksanggul, dr.Netti Iriani tidak bersedia memberikan keterangan kepada EditorPublik.com.

Netti Iriani Simanjuntak yang berulangkali hendak dikonfirmasi EditorPublik.com sampai ke ruang kerjanya, hingga berita ini dinaikkan, tak membuahkan hasil karena tak berada di ruang kerjanya. 

Dihubungi via telepon selulernya, meski terdengar nada tersambung namun tak diangkat. Pesan konfirmasi lewat pesan Whats App juga tak mendapatkan jawaban, terlihat centang dua, namun tak dibalas.

Baca Juga :  Metode Pembelajaran Gasing dari Humbahas Masuk Penilaian Akhir

Sehingga mekanisme penyaluran Dana Insentif Nakes Penanganan Covid-19 terkesan ditutup tutupi.

Sekedar untuk diketahui, seperti yang disampaikan sejumlah  Nakes RSUD Doloksanggul yang meminta namanya dirahasiakan, kepada  EditorPublik.com mengeluhkan jumlah dana Insentif yang mereka terima dengan jumlah yang tak sebanding dengan beban kerja mereka. Dan mereka juga menuding Direktur RSUD Doloksanggul  dan Tim Penghitung Jasa Insentif Nakes Covid -19 terkesan tidak transparan dan diduga merekayasa penghitungan dan penyaluran dana Insentif.
Nakes.

” Coba kita bayangkan ,pada tahun 2020 yang lalu  kami yang bertugas (nakes) di Unit Gawat  Darurat (UGD) sebagai Garda terdepan penanganan covid -19 hanya menerima dana Insentif sebesar Rp. 140.000 selama lima bulan bertugas .

Jika Rp.140.000 dibagi 5 bulan berarti kami hanya menerima Rp.28.000 per bulan bahkan pembayaran Insentif pun satu nomor nomor rekening dibagi ke beberapa Nakes, kami tidak tau cara penghitungan mereka, bahkan kami menduga ada rekayasa pembayaran Insentif kepada kami Nakes ungkapnya(12/8).

Baca Juga :  Pungli PPDB 2023, Wali Kota Bogor Berhentikan Kepsek SDN Cibeureum 1

Terpisah , hal yang sama juga disampaikan nakes yang bertugas  di salah satu bagian RSUD Doloksanggul.  Diterangkannya bahwa beberapa waktu lalu,Bahkan telah menolak dana Insentif covid-19 yang diterimanya.

” Saya telah menolak dana Insentif tersebut ,yang telah diajukan pihak RSUD kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Humbahas. Saya hanya menerima  insentif sebesar Rp.180.000 periode kerja bulan April-Agustus tahun 2021, 1 rekening kami harus membagi jadi 5  orang penerima bebernya.

Dia juga menganggap terlalu jauh ratio Insentif yang dia  terima dengan apa yang dia kerjakan,  juga dengan resiko yang akan dia terima apabila terpapar.

” Selama pandemi Covid-19 berlangsung tenaga kesehatan rumah sakit menjadi garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19, sudah  tidak sedikit lagi  kami nakes yang terpapar Covid-19 bahkan meninggal dunia dalam keadaan positif Covid-19 keluhnya.

Baca Juga :  Kepala BNPB Bertolak Menuju Kabupaten Humbang Hasundutan

Dirinya berharap kebijakan tersebut menjadi kajian ulang pemerintah , dan penyaluran dana Insentif Nakes di RSUD Doloksanggul di cros check ulang penyalurannya, tukasnya.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Humbahas (13/8) , drg. Sudung Silaban yang dikonfirmasi lewat pesan Whats App nya  sekaitan dengan hal itu, tak banyak berkomentar menjawab EditorPublik.com.

“Saya koordinasikan dulu sama Dir Rs ya lae. Nanti saya info lae.Tapi lae boleh juga langsung nanya Ibu Dir
Sekalian saya infokan ke beliau. Saya lagi rapat lae, nanti saya wa lae ya , jawabnya. (lam)

Bagikan :