Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Sosialisasikan Program PTSL di Kabupaten Bekasi

Bekasi EditorPublik.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), kembali melaksanakan Sosialisasi Program Strategis Nasional. Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, bertempat di Hotel Sahid Lippo Cikarang, Kamis (14/10/2021).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa; Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan, Teuku Taufiqulhadi; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Hiskia Simarmata; serta Penjabat (PJ) Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan, Teuku Taufiqulhadi menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menggandeng Komisi II DPR RI dalam sosialisasi program PTSL karena merupakan mitra kerja. Hal ini bertujuan agar masyarakat Kabupaten Bekasi dapat mengetahui dengan baik, terkait program strategis nasional Kementerian ATR/BPN, khususnya program PTSL.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Akan Tindak Ormas Meminta THR Secara Paksa

“Saya juga berharap pemerintah daerah mendukung program yang dijalankan ini, khususnya di Kabupaten Bekasi. Saya harap tidak ada keraguan lagi dari masyarakat untuk terlibat dalam program PTSL karena hasil akhirnya pun sangat baik. Program yang dicanangkan oleh Presiden RI dan dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN ini, menjadikan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia menjadi jauh lebih cepat,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, menyampaikan bahwa program PTSL sangat penting karena sertipikat tanah ini dapat menjadi pelindung masyarakat terhadap hak atas tanahnya. Masyarakat pun seharusnya dapat memanfaatkan program gratis dari pemerintah. “Sosialisasi program Strategis Nasional ini menjadi program bersama Kementerian ATR/BPN dan didukung oleh Komisi II DPR RI untuk dapat menyukseskan program PTSL. Program ini sangat mulia dan sangat bagus dalam memberikan kepastian kepemilikan untuk masyarakat atas tanahnya,” tuturnya.

Baca Juga :  Ayub Rohadi Dorong Penambahan Mobil Unit Pelayanan Disdukcapil

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat mengungkapkan bahwa program PTSL ini bertujuan untuk menambah bidang tanah terdaftar, memperbaiki data bidang tanah yang sudah bersertipikat, serta menyelesaikan sengketa atau permasalah di bidang tanah yang terindikasi bersengketa. “Maka saya mengharapkan partisipasi dari masyarakat, khususnya di Kabupaten Bekasi dalam program PTSL sehingga dapat pula meningkatkan kesejahteraan melalui penataan akses,” ungkapnya.

Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol pada Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Uunk Din Parunggi dalam laporannya menjelaskan bahwa selama melakukan sosialisasi, Kementerian ATR/BPN sangat membutuhkan dukungan dari Komisi II DPR RI selaku mitra kerja, dukungan dari pemerintah daerah, para pemangku kepentingan lainnya, serta masyarakat yang sangat diharapkan untuk menyukseskan program PTSL.

Baca Juga :  Harga BBM Naik, Mensos Tri Rismaharini Pastikan BLT BBM Tepat Sasaran

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dalam kegiatan ini, juga dilakukan penyerahan sertipikat tanah hasil dari program PTSL kepada 10 (sepuluh) orang perwakilan masyarakat Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat oleh Anggota Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, serta didampingi oleh jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN yang hadir. (Msk)

Bagikan :