Wali Kota Bekasi Setuju Libur Nataru Diberlakukan PPKM Level 3

KOTA BEKASI EditorPublik.com – TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi setuju dengan kebijakan pemerintah pusat yang bakal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III di seluruh Indonesia, pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang rencananya dimulai dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Rahmat Effendi mengatakan, dirinya setuju dengan PPKM level 3 pada libur Nataru, berkaca pada kasus sebelumnya saat libur panjang, yang mengakibatkan kenaikan kasus aktif Covid-19 yang sangat signifikan.

“Untuk kemanusiaan, seperti yang kita rasakan kemarin, setiap menit ambulance bulak-balik dan penguburan menggunakan beko, pemberlakuan PPKM level 3 itu sudah tepat,” kata Rahmat Effendi, Senin (22/11/2021).

Baca Juga :  Pj Wali Kota Bekasi Silaturahmi Dengan Insan Pers

Rahmat Effendi berharap agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang ada. Dirinya juga menghimbau, khususnya masyarakat Kota Bekasi, supaya tidak berpergian ke luar kota saat diberlakukannya PPKM pada libur Natal dan Tahun Baru nanti.

“Makanya saya bilang, kalau mau jalan-jalan di sini aja, tapi kalo sudah ke luar kota, besar kemungkinan terjadi lonjakan kasus,” ujar Wali Kota yang biasa disapa Bang Pepen ini . (Msk)

Bagikan :