Ketua DPRD Kota Bekasi Buka Ruang Dialog dengan Mahasiswa

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro sangat menghargai aksi mahasiswa yang dilakukan pada Jum’at (03/12/2021) dan Senin (06/12/2021) di depan Kantor DPRD Kota Bekasi.

Aksi beberapa mahasiswa tersebut menurut Chairoman  merupakan sebuah proses demokrasi di Kota Bekasi, dan Chairoman tetap memberikan apresiasi kepada aksi mahasiswa tersebut, karena bermakna mahasiswa peduli dengan lingkungan di sekitarnya.

Di sela-sela aktifitas kunjungan kerjanya Chairoman menjelaskan bahwa, perihal aspirasi peserta aksi, yaitu Permendikbud 30, sebenarnya Chairoman sudah menerima elemen aksi mahasiswa tersebut pada Rabu, 1 Desember 2021, yang melakukan audiensi langsung atas nama PENA 45 dengan Ketua DPRD, bahwa penolakan terhadap Permendikbud 30 sejalan dengan pemikiran DPRD Kota Bekasi, dan Chairoman akan meneruskan aspirasi kepada Kemendikbud dan DPR RI.

Baca Juga :  Poldasu Musnahkan 3.5 Kg Sabu dan 498 Butir Pil Ekstasi

Perihal Pembangunan Gedung DPRD yang sedang berlangsung saat ini, sebenarnya perencanaan oleh Setwan DPRD Kota Bekasi sejak 2018. Sebelum pandemi, melihat urgensi kebutuhan sarana ruangan anggota DPRD Kota Bekasi, untuk meningkatkan pelayanan para Aleg kepada Masyarakat Kota Bekasi. Semua tertuang dalam perencanaan dan konsepsi APBD, bukan hasil keputusan Ketua DPRD. Tetapi menjadi keputusan bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Pelaksana Pembangunan Gedung DPRD Kota Bekasi adalah Dinas Perkimtan dan pengawasan dilakukan oleh Komisi dua DPRD Kota Bekasi, oleh karena itu kami mendorong peserta aksi bisa meminta penjelasan kepada pihak-pihak terkait, yaitu Dinas Perkimtan dan Komisi Dua,” tulis Chairoman melalui laman Facebook nya, Kamis (16/12/2021)

Baca Juga :  Dana Penanganan Covid 19 Kota Bekasi Tersisa Rp16 Milyar

“Jika dibutuhkan untuk beraudiensi dan berdialog langsung, kami siap memfasilitasi dengan menghadirkan pihak-pihak terkait,” pungkas Chairoman. (Msk)

Bagikan :