Ketua DPRD Kota Bekasi: Peran Serta LPM Hampir Sama Dengan DPRD

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro, mengatakan bahwa peran serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) hampir sama dengan peran DPRD yaitu melakukan Perencanaan, Menampung dan Mewujudkan Aspirasi Kebutuhan Masyarakat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Chairoman saat menghadiri acara pelantikan dan sekaligus pengukuhan kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kelurahan Jatibening Periode 2021 – 2026, Kamis (16/12/2022).

Disebutkannya melalui laman Facebook-nya, bahwa LPM adalah suatu Lembaga yang dapat penampung Aspirasi Masyarakat dan merencanakan serta Pengawasan proses Pembangunan di wilayah sesuai dengan PERWAL No.46.A Tahun 2021.

“Maka peran serta LPM hampir sama dengan peran DPRD yaitu melakukan Perencanaan, Menampung dan Mewujudkan Aspirasi Kebutuhan Masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Bekasi Gelar Paripurna LKPJ Wali Kota Dan Laporan Pansus 7

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berjanji  bahwa DPRD Kota Bekasi akan mensupport LPM untuk mempermudah kerja LPM di lingkungan Kelurahan di Kota Bekasi.

“Semoga kepengurusan LPM yang baru ini dapat semakin menguatkan dan menumbuhkan budaya proses aspiratif dan partisipatif ditengah masyarakat,” pungkasnya. (Msk)

Bagikan :