Pemkab Humbahas dan BPKB Lakukan Asistensi SPIP

DOLOKSANGGUL EditorPublik.com – Pemkab Humbang Hasundutan bersama BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan Asistensi Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2022, di Pendopo Bukit Inspirasi, Jl. Mayor Saut H. Purba, Rabu (20/07).

Asistensi yang dibuka oleh Bupati Humbang Hasundutan yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Drs. Tonny Sihombing, M.IP menyambut baik keberadaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2022. Hal ini disampaikan Bupati pada saat memberi sambutan sekaligus membuka secara resmi “Asistensi Implementasi SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2022”.

Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari yaitu sejak hari ini tanggal 20 Juli 2022 dengan Tim dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan juga sebagai komitmen dan tindaklanjut dari pertemuan Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, S.E dengan kepala BPKP RI Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A., CSFA., CGCAE. serta pertemuan melalui zoom meeting antara BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan pada tanggal 10 Juli 2022.

Baca Juga :  DPR Setujui Komjen Pol.Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 dan dituangkan pada Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan SPIP adalah sebagai pedoman dalam penyelenggaraan sistem pengendalian intern dalam menjawab tantangan birokrasi pemerintah di lingkungan pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kondisi Penyelenggaraan SPIP saat ini di Lingkungan Pemkab Humbang Hasundutan pada tahun sebelumnya BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah menerbitkan Hasil Penjamin Kualitas atas Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP pada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor : S-1531/PW02/3.1/2021 tanggal 6 Desember 2021 tentang Hasil Penilaian Baseline Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memenuhi Karakteristik Maturitas Penyelenggaraan SPIP pada Level 2 (Tingkat Maturitas Berkrmbang) dengan nilai 2,95

Baca Juga :  Polisi Gerak Cepat Tangani Kasus Rocky Gerung dan Refly Harun

Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan adalah menjadi tanggungjawab kita bersama, tanggungjawab semua pimpinan OPD dan semua staf sehingga SPIP yang meliputi 5 (lima) unsur yaitu : 1. Lingkungan Pengendalian, 2. Penilaian Resiko, 3. Kegiatan Pengendalian, 4. Informasi dan Komunikasi, 5. Pemanfaatan Pengendalian Intern.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Humbang Hasundutan Drs.B.P.Siahaan, M.M dalam laporannya menyampaikan “Kegiatan ini adalah Asistensi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2022 yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi terciptanya efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah, kepatuhan laporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap aturan Perundang-Undangan”, demikian ujar B.P. Siahaan.

Asistensi  Proses penilaian mandiri tersebut telah berlangsung maka momen ini sangat menentukan bagi peserta untuk melakukan penilaian di instansi masing-masing pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan sehingga diharapkan setiap asesor memiliki bekal dan kompetensi penilaian.

Koordinator Pengawas Akuntabilitas Pemerintah Daerah Wilayah II Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara I Gede Eka Proyoga dalam sambutannya menyampaikan pentingnya SPIP dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan sehingga akan tercapai laporan keuangan yang akuntabel. “Kita menginginkan laporan keuangan yang lebih baik, demi tercapainya opini wajar tanpa pengecualian (WTP)” demikian diungkapkan I Gede Eka Proyoga dalam kata sambutannya.

Baca Juga :  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Targetkan Bangun 2500 Rutilahu

Mengakhiri arahannya, Bupati Humbang Hasundutan tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang telah hadir pada kesempatan ini dalam mengemban tugas untuk melakukan pembinaan dan memperkuat SPIP dalam menunjang efektifitas Sistem Pengendalian Intern yang diperlukan.

Turut hadir dalam acara Asistensi Implementasi SPIP Terintegrasi pada Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2022 ini, Asisten Administrasi Umum Drs. Janter Sinaga, para Pimpinan OPD se-Kabupaten Humbang Hasundutan atau yang mewakili, Asesor Unit Kerja dan Assesor Tingkat Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. (Dskmf/Meha)

Bagikan :