Disdukcapil Kota Bekasi Janjikan Peningkatkan Layanan Aminduk Melalui e-Open

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufik Rachmat Hidayat, menjanjikan akan meningkatkan layanan administarsi kependudukan (Adminduk) bagi warga Kota Bekasi dengan mengoptimalkan pelayanan secara online menggunakan aplikasi Elektronik Online Pelayanan Kependudukan (e-Open).

“Melalui e-Open masyarakat bisa mendapatkan layanan adminduk cukup dari ponsel handphone masing-masing. Dengan e-Open, masyarakat sudah bisa mendapatkan produk administrasi kependudukan, hanya dalam waktu satu kali dua puluh empat jam sejak permohonan terverifikasi system” ujar Taufik, Senin (1/8/2022).

Dokumen sendiri akan dikirim langsung ke email pemohon. Dalam proses ini, bisa saja ada keterlambatan sebab dokumen kependudukan langsung terkoneksi dengan server di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :  Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang

Namun, menurut Taufik, Khusus untuk E-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) warga harus datang langsung untuk melakukan perekaman dan pencetakan kartu.

Ditambahkannya, bila dalam proses verifikasi mengalami kendala, maka pemohon bisa langsung menghubungi Whastaap center atau nomor layanan yang disediakan oleh Disdukcapil Kota Bekasi.

Taufik menjelaskan, kalau sudah diproses dan jadi, dokumen bisa didownload pemohon lewat aplikasi e-Open. “Jadi saya kira ini sangat mudah dan praktis,”ujarnya.

Dalam perkembangannya, saat ini e-Open menambah fitur download. Sehingga masyarakat sudah bisa langsung mendownload dokumen kependudukan lewat aplikasi saja.

Ia mengatakan, sejak e-Open dilauncing sudah banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut. “Jumlahnya tidak main-main ada sekitar 350 ribu lebih pemohon dari total pemohon layanan adminstrasi kependudukan sebanyak 700an ribu” imbuh Taufik.

Baca Juga :  Warga Kota Bekasi Paling Patuh Pakai Masker dan Jaga Jarak

Menurutnysa, soal adanya keluhan masyarakat bahwa banyak terjadi kendala terhadap e-Open hal tersebut menurtnya wajar, karena memang aplikasi tersebut terus dalam penyempurnaan dari pihak Disdukcapil Kota Bekasi.

“Produk ini karya anak bangsa. Kita buat sendiri lewat pegawai Disdukcapil yang memang paham dan menguasai IT. Bukan aplikasi yang kita beli dari jasa pembuatan aplikasi. Jadi bila masih ada kekurangan di sana-sini hal saya kira bisa dimaklumi,”jelasnya.

Selain dikembangkan secara mandiri, dalam hal server atau jaringan, pihak Disdukcapil tidak bisa menggunakan jaringan lain yang tidak terkoneksi dengan sistem dari Kemendagri sebab aturan tidak membolehkan itu.

“Secara aturan kita harus pakai server yang terhubung Kemendagri. Lagi pula dari sisi keamanan lebih terjamin. Sebab banyak kasus terjadi kebocoran data di daerah lain akibat tidak menggunakan server Kemendagri dalam pelayanan administrasi kependudukan,” pungkasnya. (Msk)

Bagikan :