BERITA UTAMAKRIMINALMEGAPOLITAN

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Meminta Maaf

JAKARTA EditorPublik.com – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, meminta maaf dan menyesalkan terjadinya penembakan yang dilakukan anggotanya Bripka CS
sehingga menewaskan tiga orang termasuk satu anggota TNI-AD.

“Sebagai Kapolda Metro Jaya, selaku atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (25/2/2021).

Penembakan bak aksi koboi itu diduga dilakukan Bripka CS di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, dini hari tadi.

Penembakan di Cengkareng itu menewaskan tiga orang, salah seorang di antaranya merupakan anggota TNI AD berpangkat Pratu bernama Martinus Riski Kardo Sinurat.

Fadil menyatakan berdukacita yang sangat mendalam atas aksi anak buahnya tersebut. Dia menegaskan akan menindak dengan tegas pelaku penembakan.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara Hari Jadi Bhayangkara Ke 76

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, awalnya pelaku datang sekitar pukul 02.00 WIB bersama teman wanitanya yang bernama Pegi dan langsung memesan minuman.

Selanjutnya saat kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri, pengelola kafe pun menagih bill pembayaran minuman sebesar Rp. 3.335.000.

Ditagih tiga juta lebih, Cornelius tidak mau membayar. Lalu Pratu Sinurat, selaku Keamanan Kafé menegur pelaku dan terjadi cekcok mulut.

Tiba-tiba pelaku yang merupakan anggota polisi aktif mengeluarkan senjata api dan membabi buta ditembakkan kepada ketiga korban secara bergantian.

Setelah membantai tiga nyawa, pelaku melangkah dengan santuy-nya keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya. Pelaku kemudian dijemput temannya dengan menggunakan mobil.

Baca Juga :  Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor Lantik 29 Kepala Desa

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Cornelius langsung diproses pagi ini juga dan ditetapkan sebagay tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Insiden penembakan brutal di Cengkareng ini menimbulkan empat korban. Tiga korban meninggal dunia, sedangkan satu orang mengalami luka dalam.

Korban tewas adalah Pratu Martinus Sinurat yang merupakan anggota Kawal Denma Kostrad sekaligus keamanan kafe, Feri Saut Simanjuntak selaku pelayan bar, dan Manik selaku kasir.

Sedangkan Hutapea sebagai asisten direktur keuangan sekaligus manajer bar tersebut selamat dari maut dan kini tengah dirawat di rumah sakit. (Kris)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *