BEKASI RAYABERITA UTAMAKESEHATANPOLITIK

Dukung Rehabilitasi Medis Korban Tindak Pidana, Pemkab Bekasi Raih Perhargaan Pelindung Garuda

KABUPATEN BEKASI EditorPublik.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima penghargaan Garuda Pelindung atas dukungan terhadap rehabilitasi medis korban tindak pidana yang diberikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, di Auditorium Kantor LPSK, Jakarta, pada Kamis (21/3/2024).

Dani Ramdan mengaku bangga atas penghargaan yang diterima ini karena upaya yang dilakukan Pemkab Bekasi tersebut tidak lain hanya bertujuan untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi warganya di tengah tindak kriminalitas yang masih kerap terjadi.

Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Pemkab Bekasi untuk terus menyediakan anggaran bantuan rehabilitasi medis kepada saksi dan korban yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Raih Digital Government Award SPBE Summit 2024

“Kami surprise karena kami tidak berpikir terkait penghargaan. Kami hanya tergerak melindungi warga, bertanggungjawab memberikan rasa aman, tapi masih terjadi kriminalitas, jadi kita tanggung biaya pengobatannya,” jelasnya.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, di Auditorium Kantor LPSK, Jakarta, pada Kamis (21/3/2024).

Dijelaskannya bahwa kerja sama antara Pemkab Bekasi dan LPSK ini telah terjalin sejak tahun 2021, dimana pada saat tersebut Pemkab Bekasi mulai berupaya memberikan layanan kesehatan kepada saksi dan korban yang dapat dibuktikan dengan rujukan dari LPSK.

Setelah 3 tahun bergulir, Pemkab Bekasi telah menangani layanan kesehatan bagi saksi dan korban hingga lebih dari 37 kasus, yang didominasi oleh kasus tindakan kekerasan begal dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Angkanya tahun 2021 baru 8 kasus kita tangani, 2022 sudah 11 kasus, 2023 sudah 18 kasus. Untuk di 2024 bahkan tadi pagi ada kami tangani seorang anak yang menjadi korban kekerasan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Nurhadi, Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Ditangkap KPK

Dengan diterimanya penghargaan ini, Pemkab Bekasi akan terus berkomitmen dalam memastikan setiap warganya yang menjadi korban tindak kejahatan bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, adil, dan merata.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap individu yang menjadi korban kejahatan memiliki akses yang adil dan merata terhadap layanan kesehatan yang berkualitas,” katanya. (Adv)

Pj Bupati Bekasi juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat, media massa dan media komunitas yang turut serta berperan membantu pemerintah daerah dengan memberikan informasi terkait peristiwa atau kejadian yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua LPSK RI, Hasto Atmojo Suroyo, menilai Pemkab Bekasi telah sangat progresif dalam memberikan perhatian kepada saksi dan korban, sehingga Pemkab Bekasi layak menjadi Kabupaten/Kota pertama yang mendapatkan penghargaan tertinggi LPSK kategori Garuda Pelindung ini.

Baca Juga :  Kota Bekasi Dapat Sumbangan Tiga Kapal Pembersih Sampah

“Jadi Pemkab Bekasi sudah sangat progresif dalam memberikan perhatian kepada saksi dan korban, jadi kami berikan penghargaan tertinggi LPSK. Untuk tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota baru Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut jajaran pejabat LPSK RI, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, serta jajaran pimpinan rumah sakit di Kabupaten Bekasi yang telah bekerja sama dalam memberikan layanan kesehatan bagi saksi dan korban. (Adv)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *