BERITA UTAMAHUKUMMEGAPOLITANPOLITIK

Jaksa Agung: Saksi dan Tersangka Kasus Korupsi Timah Senilai Rp300 Triliun Masih Tutup Mulut

JAKARTA EditorPublik.com — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Para tersangka dan saksi, menurut Burhanuddin, hingga kini enggan memberikan keterangan mengenai pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Memang ada isu mengenai keterlibatan sejumlah pihak, tetapi hingga kini mereka [tersangka dan saksi] tetap menutup mulut. Kami berharap bisa mendapatkan informasi lebih lanjut terkait nama-nama yang sudah santer diperbincangkan,” kata Jaksa Agung saat rapat bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (13/11).

Burhanuddin menekankan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan menghentikan penyidikan meskipun menghadapi kebuntuan dari para tersangka. Ia berharap para tersangka dapat segera memberikan keterangan dan tidak takut untuk mengungkapkan aktor di balik skandal ini.

Baca Juga :  Kapolri Lantik Komjen Agus Andrianto Sebagai Kabareskrim

“Kami ingin ada keterbukaan, dan mudah-mudahan dengan adanya pemberitaan di media, mereka tidak takut untuk menyebutkan nama-nama yang diduga terlibat,” ujar Burhanuddin.

Kasus ini berawal dari laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang menemukan kerugian negara hingga Rp300,003 triliun dari tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015 hingga 2022. Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan, audit ini dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan melibatkan sejumlah ahli dalam penghitungan kerugian negara.

“Total kerugian negara yang kami hitung mencapai Rp300,003 triliun,” kata Ateh dalam keterangannya.

Kasus korupsi tata niaga timah ini merupakan salah satu kasus dengan kerugian negara terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan mengejar para pihak yang bertanggung jawab. (Msk)

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi: Rendahnya Penerimaan PAD Dipengaruhi Faktor Regulasi
Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *