BERITA UTAMAHUKUMPOLITIK

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029

Setyo memperoleh 46 suara, mengungguli kandidat lainnya. Ia akan memimpin lembaga antirasuah bersama empat pimpinan terpilih lainnya, yaitu Fitroh Rohcahyanto (48 suara), Johanis Tanak (48 suara), Agus Joko Pramono (39 suara), dan Ibnu Basuki Widodo (33 suara).

Proses pemilihan pimpinan KPK berlangsung ketat dan transparan, melalui berbagai tahapan seleksi. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, yang memimpin rapat pleno penetapan, menyampaikan bahwa hasil ini mencerminkan komitmen DPR untuk memastikan keberlanjutan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  Komisi X DPR RI Apresiasi Pemkab Bekasi Tangani dan Cegah Bullying di Sekolah

Setyo Budiyanto lahir di Surabaya pada 29 Juni 1967 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1989. Ia memiliki pengalaman panjang di bidang penegakan hukum, termasuk di KPK. Pada 2019, Setyo menjabat sebagai Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Direktur Penyidikan KPK, posisi yang memperkuat kiprahnya dalam menangani kasus korupsi besar.

Pada awal 2024, Setyo ditunjuk sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian oleh Menteri Andi Amran Sulaiman. Sebelumnya, ia juga pernah memimpin Polda Sulawesi Utara. Pengalamannya di bidang reserse dan pemberantasan korupsi menjadi modal besar untuk mengemban tugas barunya sebagai Ketua KPK.

Setelah ditetapkan oleh DPR, lima pimpinan KPK yang baru akan disahkan dalam rapat paripurna DPR sebelum resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. “Kami berharap kepemimpinan baru ini dapat terus memperkuat integritas KPK dan menegakkan hukum secara adil,” ujar Habiburokhman.

Baca Juga :  SMPN 7 Kota Bekasi Gelar Test Swab Antigen Untuk Antisipasi Penyebaran Covid 19

Sebagai Ketua KPK, Setyo diharapkan mampu melanjutkan misi pemberantasan korupsi di Indonesia dengan tegas dan profesional. Tantangan besar menanti, termasuk memberantas korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara dan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *