RAPBD 2025 Kota Bekasi Ditetapkan Sebesar Rp6,6 Triliun, Fokus pada Sektor Kesehatan dan Pendidikan
KOTA BEKASI EditorPublik.com — DPRD Kota Bekasi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 dalam sidang paripurna yang digelar Kamis, 28 November 2024. Dalam sidang tersebut, disepakati anggaran sebesar Rp6,6 triliun dengan prioritas utama pada sektor kesehatan dan pendidikan.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menegaskan bahwa penetapan anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di dua sektor krusial tersebut. “Kami memastikan bahwa anggaran ini murni untuk kepentingan masyarakat, dengan tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, Kamis, (28/11/2024)
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, menyampaikan bahwa RAPBD 2025 mengalami peningkatan sekitar Rp300 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Ia juga menekankan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan seluruh proses penetapan anggaran sebelum akhir tahun. “Kami memastikan setiap tahapan proses penetapan RAPBD akan selesai tepat waktu, sebelum 31 Desember 2024,” kata Gani, dikutip dari laman resmi DPRD Kota Bekasi.
Setelah disetujui oleh DPRD, dokumen RAPBD 2025 akan melalui Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk penandatanganan, sebelum diajukan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi.
Pemerintah Kota Bekasi berharap langkah ini dapat mendukung optimalisasi program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tahun mendatang. Prioritas pada sektor kesehatan dan pendidikan diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kota Bekasi. (Msk)