Upaya Pencegahan Judi Online: Anggota DPRD Provinsi Banten Kunjungi Diskominfostandi Kota Bekasi
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi. Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi dan bertukar informasi mengenai upaya pencegahan judi online, khususnya melalui pemanfaatan media sosial.
Rombongan DPRD Provinsi Banten, yang dipimpin oleh Drs. H. Muhammad Fizal, S.H., M.H., diterima langsung oleh Pranata Humas Ahli Muda Diskominfostandi Kota Bekasi, Muchlis. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Diskominfostandi pada Senin, (3/3/2025).
Muchlis, selaku perwakilan Diskominfostandi, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia juga menyatakan dukungan penuh untuk bekerja sama dengan DPRD Provinsi Banten dalam upaya pencegahan judi online.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai strategi dan program yang telah dan akan dilaksanakan untuk menanggulangi maraknya judi online di kalangan masyarakat, terutama generasi muda.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah pemanfaatan media sosial. Nadhratul Aini Naim, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfostandi, memaparkan pengelolaan kanal media sosial yang dikelola oleh instansinya.
“Agar pesan yang ingin disampaikan dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat, salah satunya adalah melalui kanal media sosial. Namun, perlu juga diketahui strategi dan karakter dari masing-masing kanal media sosial, termasuk penggunanya,” ujar Aini.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Banten dan Diskominfostandi Kota Bekasi dalam upaya pencegahan judi online serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya aktivitas tersebut. (Msk)