Wali Kota Tri Adhianto Apresiasi Kinerja Positif PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Perjalanan panjang PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi kini mulai menunjukkan hasil yang membanggakan. Setelah 16 tahun mengalami kerugian, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini akhirnya berhasil mencapai Break Even Point (BEP) dan mulai menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara nyata. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan apresiasi atas capaian luar biasa ini.
“Saat saya menjabat sebagai Plt Wali Kota pada 2022, kondisi PT Migas masih dalam keadaan minus. Penghasilan yang ada hanya cukup untuk membayar utang. Namun sejak akhir 2022 hingga kini, tren kinerja PT Migas terus membaik. Bahkan sudah memberikan kontribusi nyata terhadap PAD Kota Bekasi,” ujar Tri saat meninjau sumur Jatinegara 1 milik KSO Pertamina, Migas, dan Foster Oil & Energy di Kecamatan Jatisampurna, Selasa (15/7/2025).
Salah satu pencapaian penting PT Migas adalah renegosiasi pembagian hasil kerja sama dengan Foster Oil & Energy, yang meningkat dari 10 persen menjadi 20 persen. Seluruh biaya investasi dan operasional tetap ditanggung oleh pihak ketiga, sehingga menguntungkan Pemerintah Kota Bekasi tanpa membebani APBD.
Capaian keuangan PT Migas juga terus meningkat. Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024, perusahaan ini telah mengembalikan dividen sebesar Rp3,7 miliar kepada Pemerintah Kota Bekasi, dengan rincian Rp300 juta di tahun 2023, Rp1,1 miliar di 2024, dan Rp2,3 miliar di tahun 2025.
“Saya rasa ini bisa jadi contoh bagi BUMD lainnya. PT Migas berhasil bangkit dari keterpurukan dan kini memberi nilai tambah bagi keuangan daerah,” tambah Tri.
Dalam kunjungan tersebut, Tri juga mendukung rencana perluasan lahan sumur Jatinegara 1, dengan catatan keselamatan dan kenyamanan warga sekitar tetap menjadi prioritas utama.
“Ini penting untuk operasional perusahaan, tapi keamanan dan kenyamanan warga harus tetap dijaga. Saya juga minta CSR perusahaan disalurkan ke warga, dan Camat serta Lurah agar mendata rumah-rumah warga yang perlu direhabilitasi lewat program Rutilahu,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Migas, Apung Widadi, mengungkapkan bahwa kerja sama dengan Pertamina dan Foster Oil & Energy telah diperpanjang hingga 2035. Renegosiasi dilakukan dengan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Berkat dukungan dan arahan Pak Wali Kota, kami berhasil mengubah porsi kerja sama dari 90:10 menjadi 80:20. Bahkan, modal penyertaan sebesar Rp3,1 miliar sejak 2009 sudah kami kembalikan ke Pemkot Bekasi,” ungkap Apung.
Dari perpanjangan kerja sama ini, PT Migas memproyeksikan dividen senilai Rp50 miliar hingga 2035 dan Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp160 miliar dari pemerintah pusat. Ini menjadi tonggak penting, mengingat Bekasi kini tercatat sebagai daerah penghasil migas.
Lebih dari itu, PT Migas juga terus mengembangkan sayap bisnisnya. Apung menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengikuti lelang sumur gas di luar wilayah Bekasi sebagai bagian dari strategi ekspansi bisnis.
“Sesuai rekomendasi RKAP Pemkot dan DPRD, kami menjajaki perluasan jaringan migas ke luar daerah. Semoga berjalan lancar dan membawa manfaat besar untuk kemajuan Kota Bekasi,” tutup Apung. (Adv)