PNBP Imigrasi Cetak Rekor Rp10,4 Triliun, Lampaui Target 155 Persen
JAKARTA EditorPublik.com — Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat lonjakan signifikan dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sepanjang 2025. Hingga Desember, total PNBP mencapai Rp10,4 triliun, melampaui target sebesar 155 persen dari Rp6,55 triliun dan menjadi capaian tertinggi dalam sejarah.
Kinerja ini juga menunjukkan kenaikan 18 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang tercatat Rp8,62 triliun. Peningkatan tersebut ditopang tingginya permintaan layanan keimigrasian, mulai dari penerbitan lebih dari 4 juta paspor, 7,5 juta visa, hingga 1,3 juta izin tinggal.
Tak hanya fokus pada penerimaan, Imigrasi juga memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Sepanjang 2025, tercatat lebih dari 16 ribu tindakan administratif keimigrasian serta penanganan 136 perkara pidana, dengan puluhan kasus telah berkekuatan hukum tetap.
Pengawasan terhadap warga negara asing dilakukan melalui berbagai operasi terpadu dan patroli di wilayah rawan pelanggaran. Sejumlah pelanggaran yang ditemukan antara lain penyalahgunaan izin tinggal, penggunaan sponsor fiktif, hingga masuk secara ilegal.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa penegakan hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara. Selain itu, penguatan sistem juga dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemda dan pengelola penginapan.
“Di sisi layanan, Imigrasi terus mendorong transformasi digital. Salah satunya melalui integrasi sistem kedatangan internasional yang menggabungkan layanan lintas instansi dalam satu platform. Kebijakan baru seperti Global Citizen of Indonesia juga diperkenalkan untuk memberikan kemudahan izin tinggal bagi individu yang memiliki keterkaitan dengan Indonesia” ujar Yuldi Yusman melalui keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).
Lebih lanjut, ditgakan Yuldy,penguatan teknologi turut dilakukan melalui penerapan autogate di bandara, penggunaan body camera oleh petugas, serta pembentukan unit analisis penumpang untuk meningkatkan pengawasan berbasis data.
“Untuk memperluas akses layanan, Imigrasi juga menambah 18 kantor baru, sehingga totalnya kini mencapai 151 unit di seluruh Indonesia'” ujarnya.
Menjelang akhir masa jabatannya, Yuldi mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Imigrasi yang dinilai berhasil mendorong peningkatan layanan sekaligus menjaga fungsi pengawasan secara optimal.(Msk)

