AdvertorialBekasi RayaBerita UtamaLingkungan HidupPolitik

DLH Kota Bekasi Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pencemaran di aliran Kali Bekasi dengan melakukan investigasi lapangan bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C). Langkah ini dilakukan setelah ditemukan perubahan warna air menjadi hitam pekat di kawasan pertemuan Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas yang merupakan hulu Kali Bekasi.

Investigasi dilakukan melalui kegiatan susur sungai oleh tim gabungan KP2C dan Pasukan Katak DLH Kota Bekasi hingga memasuki wilayah administrasi Kabupaten Bogor. Dalam penelusuran tersebut, tim menemukan indikasi pencemaran yang ditandai dengan perubahan warna air Sungai Cileungsi menjadi hitam.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penelusuran di sejumlah titik sepanjang aliran sungai untuk mengidentifikasi sumber pencemaran. Tim melakukan pengamatan terhadap beberapa saluran pembuangan yang diduga berpotensi menjadi jalur masuknya air limbah ke badan sungai.

Sebagai bagian dari proses investigasi, UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi turut melakukan pengambilan sampel air Sungai Cileungsi. Sampel tersebut akan dianalisis di laboratorium guna mengetahui kualitas air sekaligus mengidentifikasi karakteristik dan parameter pencemar yang memengaruhi kondisi sungai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menyampaikan bahwa hasil investigasi awal mengarah pada dugaan sumber pencemaran berasal dari wilayah hulu. Meski demikian, pihaknya tetap mengedepankan pembuktian secara ilmiah melalui uji laboratorium.

“Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, indikasi awal menunjukkan bahwa sumber pencemaran berasal dari wilayah hulu. Namun demikian, kami tetap melakukan verifikasi melalui pengambilan sampel dan analisis laboratorium untuk memastikan sumber pencemar secara ilmiah. Selama ini DLH Kota Bekasi juga terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan perbatasan serta di sepanjang sempadan Kali Bekasi guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Kiswatiningsih.

DLH Kota Bekasi menegaskan investigasi akan terus dilanjutkan hingga sumber pencemaran dapat dipastikan. Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi berwenang apabila sumber pencemaran berada di luar wilayah administrasi Kota Bekasi.

Melalui kolaborasi dengan KP2C, DLH Kota Bekasi terus memperkuat pengawasan kualitas air sungai sekaligus meningkatkan respons terhadap setiap laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga kelestarian Kali Bekasi sebagai sumber daya air yang memiliki fungsi strategis bagi kehidupan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem. (Adv)