Bidik Dugaan Korupsi Proyek PUPR OKU, LSM RIB Siap Lengkapi Bukti ke KPK
JAKARTA EditorPublik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali mengirimkan surat kepada Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Indonesia Berdaya (LSM RIB) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan.
Surat ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan yang disampaikan DPC LSM RIB OKU pada 6 Juli 2026 terkait dugaan tindak pidana korupsi pada enam paket pekerjaan proyek Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.
Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP LSM RIB, Hitler P Situmorang, Rabu (29/7/2026). Menurutnya, surat balasan pertama telah disampaikan pihaknya pada 10 Juli 2026, dan kini KPK kembali meminta agar DPC LSM RIB OKU melengkapi berkas serta data pendukung yang lebih rinci guna memperkuat proses penanganan laporan tersebut.
“Kami mengapresiasi kinerja KPK yang sangat baik dalam menerima laporan dan segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Sebagai pelapor, kami akan berupaya secepatnya melengkapi seluruh dokumen yang diminta,” tegas Hitler.
Lebih jauh, Hitler menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran anggotanya di daerah, khususnya di Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan yang telah aktif dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
“Saya juga sangat mengapresiasi kinerja seluruh anggota LSM RIB di daerah, khususnya di Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan, yang senantiasa konsisten menjadi mitra KPK dalam upaya pemberantasan korupsi demi kepentingan masyarakat dan negara,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan kelengkapan data yang diserahkan tidak hanya terbatas pada enam proyek yang sudah dilaporkan. LSM RIB juga berencana melaporkan sejumlah pekerjaan dan permasalahan lain yang diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi di berbagai dinas lingkup Pemkab OKU.
“Kami akan melengkapi berkas sekaligus melaporkan lagi beberapa proyek pekerjaan dan permasalahan dugaan korupsi pada dinas-dinas lain di Kabupaten OKU yang kami temukan ada indikasi penyimpangannya,” tambahnya.
Langkah ini menunjukkan keseriusan lembaga masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. LSM RIB berharap kelengkapan data yang diserahkan dapat mempermudah proses penyelidikan sehingga kebenaran dapat terungkap dan kerugian negara dapat segera dikembalikan. (Msk)

