Bekasi RayaBerita UtamaLingkungan HidupPolitik

Normalisasi Kali CBL Capai 60 Persen, Bangunan Liar akan Ditertibkan

BABELAN BEKASI EditorPublik.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menertibkan bangunan liar yang menghambat proses normalisasi Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL). Langkah tersebut disiapkan setelah progres fisik normalisasi sungai mencapai lebih dari 60 persen, meski masih terdapat sejumlah kendala di lapangan.

Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan penanganan bangunan liar akan diawali dengan peninjauan langsung ke sejumlah titik yang terdampak. Hasil peninjauan selanjutnya dibahas bersama perangkat daerah terkait untuk menentukan langkah penertiban.

Hal itu disampaikannya seusai meninjau sejumlah titik pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Babelan, Selasa (3/11/2026).

“Pasti ada langkah penanganannya. Saya akan lihat dulu lokasinya, setelah itu kita rapatkan untuk menentukan langkah penertiban. Kalau sudah diputuskan, pelaksanaannya bisa segera dilakukan, bahkan dalam waktu sekitar satu minggu setelah rapat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mengungkapkan progres fisik normalisasi Kali CBL telah melampaui 60 persen. Namun, pekerjaan masih terkendala keberadaan bangunan liar di beberapa titik, terutama di wilayah Kalijaya, Kertamukti, Muktiwari hingga kawasan Sukatani.

Menurut Henri, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Penertiban dinilai penting agar pekerjaan normalisasi dapat berjalan optimal sesuai perencanaan.

“Normalisasi sudah berjalan cukup besar, progres fisiknya di atas 60 persen. Kendala utama memang masih adanya bangunan liar. Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP agar penanganannya bisa segera dilaksanakan, sehingga pekerjaan normalisasi dapat berjalan lebih efektif dan hasilnya lebih tertata,” kata Henri.

Di sisi lain, masih terdapat sekitar satu kilometer pekerjaan normalisasi yang belum teranggarkan. Untuk menuntaskan sisa pekerjaan tersebut, Dinas SDABMBK tengah menyusun kajian sebagai dasar pengajuan tambahan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).

Henri menyebutkan, rencana pengajuan anggaran itu telah dikoordinasikan dengan Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi. Selanjutnya, usulan tersebut akan menunggu hasil kajian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai bahan pertimbangan.

Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah pekerjaan normalisasi pada segmen dari wilayah Sukamahi hingga Muara telah memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara hasil pekerjaan. Sementara itu, penanganan ke arah hulu hingga wilayah Cibitung masih memerlukan penyelesaian sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait bangunan liar.

Henri menargetkan pekerjaan normalisasi pada segmen tersebut dapat diselesaikan pada akhir November 2026.

“Semoga ini bermanfaat untuk penanganan banjir di Kabupaten Bekasi, terutama saat musim hujan tiba,” pungkasnya. (Meha)