Komisi D DPRD DKI Jakarta Kunjungi Pembangunan PLTSa TPST Bantar Gebang
KOTA BEKASI EditorPublik.com, Komisi D DPRD DKI Jakarta dipimpin Ketuanya Ida Mahmudah melakukan kunjungan kerja ke TPST Bantar Gebang. Kunjungan Komisi D ini untuk melihat proses dan metode penanganan dan pengendalian sampah dari Ibukota DKI Jakarta.
Saat ini TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantar Gebang tengah menerapkan percepatan pengendalian sampah modern dengan melakukan pembangunan ITF (Intermediate Treatment Facilities).
“Metode percepatan pengendalian sampah ITF ini diharapkan dapat dilakukan dengan baik dan efektif,” ujar Ida Mahmudah Rabu (29/1/2020) siang di Bantar Gebang.
Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta berupaya untuk menangani permasalahan sampah dengan membangun alternatif fasilitas pengolahan sampah di dalam kota.
Fasilitas pengolahan alternatif tersebut adalah dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Intermediate Treatment Facility (ITF).
Sesuai dengan Masterplan Pengelolaan Sampah Provinsi DKI Jakarta tahun 2012-2022, fasilitas tersebut akan dibangun di 4 (empat) lokasi berbeda di DKI Jakarta, antara lain di Sunter, Marunda, Cakung, dan Duri Kosambi, sehingga apabila fasilitas ini dibangun, maka akan dapat mengurangi ketergantungan dengan TPST Bantargebang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih kepada wartawan yang mengikuti kunjungan Komis D ini mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk menindaklanjuti pembangunan ITF Bantar Gebang.
“Strategi kami saat ini, adalah merealisasikan pembangunan ITF dengan segera,” kata Andono kepada wartawan.
Sopir Truk Keluhkan Lamanya Antrian Pembuangan Sampah
Ironis, kunjungan Komisi D DPRD DKI ke TPST Bantar Gebang hari ini justru ditanggapi sinis sebagian sopir truk yang mengangkut sampah ke Bantar Gebang.
“Nggak ngaruh Bang, silih berganti pejabat mengunjungi TPST Bantar Gebang ini, hasilnya gini gini aja, jangankan DPRD DKI Jakarta, Presiden pun sudah pernah ke sini, nggak ada perubahan, sama saja,” sebut salah seorang sopir truk kepada EditorPublik.com.
Ditambahkannya, oknum petugas melarang mereka untuk menceritakan apa yang mereka alami kepada orang lain.
“Abang lihat sendiri, antrian panjang untuk membuang sampah ke zona 4 dan zona 5, kami harus antri sampai 8 jam, alasannya macam macam, keterbatasan alat dan penumpukan armada truk, mereka tidak bisa tangani,” sebutnya.
Sampai saat berita ini diturunkan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPST Bantar Gebang, Asep Kuswanto belum bisa dimintaI keterangan terkait keluhan para sopir truk sampah ini. “ Bapak sedang ikut rombongan Komisi D DPRD DKI, harus minta izin ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terlebih dahulu, baru kami boleh diizinkan memberikan keterangan kepada wartawan,” kata petugas keamanan di kantor PLTSa Bantar Gebang. (MEHA)