BERITA UTAMAKESEHATANMEGAPOLITAN

Covid 19 Merebak, MUI Kota Bekasi Imbau Warga Sholat di Rumah

KOTABEKASI – Ketua MUI Kota Bekasi, Mir’an Syamsuri bersama Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi didampingi Kapolres Metro Bekasi, Dandim 0507 Bekasi dan Ketua DMI Kota Bekasi mengimbau warga Kota Bekasi menghormati keputusan pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penyetopan sholat Jumat pada 2 minggu kedepan. Ketua MUI beserta Pengurus MUI menilai saat ini situasi Kota Bekasi sudah siaga virus Corona (COVID-19).

“Kepada Saudara-saudara, khususnya umat Islam yang ada di Kota Bekasi, karena saat ini Kota Bekasi dalam kondisi siaga Covid 19, dengan terjadinya penyebaran virus Corona yang sudah amat dahsyat, karena itu sesuai fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 bahwa untuk pelaksanaan ibadah secara berjemaah, untuk saat ini diharapkan agar supaya melaksanakan di kediaman masing-masing,” kata Mir’an Syamsuri saat konferensi pers di Pendopo Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmadyani, Bekasi Selatan, Jumat (20/3/2020).

Baca Juga :  Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait Jadi Inspektur Upacara HUT TNI Ke 78 di Kota Bekasi

Kita bertawakal pada Allah memang dari segala musibah yang ada, namun ikhtiar merupakan kewajiban kita, maka pemerintah Kota Bekasi berharap ke kita agar supaya kita aman, dan selamat dari keadaan yang sangat mengkhawatirkan seperti saat ini,” jelasnya.

Ia juga mengimbau seluruh ulama dan tokoh agama lain memberi edukasi ke masyarakat agar mengerti akan situasi yang terjadi saat ini. 

“Atas nama MUI kepada seluruh umat Islam yang ada, para tokoh, para ulama, agar supaya menunda setiap kegiatan-kegiatan yang sifatnya jamaah, baik di masjid, di majelis taklim, dan tempat-tempat lainnya, dalam rangka menjaga masyarakat kita, dan agar supaya kita diselamatkan oleh Allah SWT,” tegasnya.

Baca Juga :  Tjahjo Kumolo: Hak Politik ASN Hanya di Bilik Suara

Sebelumnya, saat rapat bersama para ulama, pagi ini menyepakati kegiatan keagamaan yang sifatnya berkumpul untuk ditunda. Penundaan itu terjadi hingga dua minggu ke depan.

“Kita menyepakati tadi bahwa kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah ibadah kita menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan. Untuk sementara waktu kita lakukan selama dua pekan ke depan. Nanti kita pantau kondisinya dua minggu lagi,” ujar Rahmat.

Ditempat yang sama, Ketua Dewan Masjid Indonesia, Propinsi Jawa Barat, KH. Ahmad Sidiq juga mengimbau agar umat muslim untuk menyelenggarakan kegiatan ibadah dirumah dan mentaati keputusan bersama pemerintah dan MUI.

” Untuk melaksanakan di rumah, karena harus menjaga kesehatan. Ini harus di taati,” tutupnya. (EZ/NDOET)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *