BERITA UTAMAKRIMINALPOLITIK

Presiden Jokowi Serahkan Dana Kompensasi Kepada 215 Korban Terorisme

JAKARTA EditorPublik.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan dana kompensasi sebesar Rp39,20 miliar kepada 215 korban terorisme, di di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/12/2020)

Penyerahan dana kompensasi tersebut adalah sebagai wujud komitmen negara untuk pemulihan korban tindak pidana terorisme, sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 35 tahun 2020 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi dan Bantuan kepada Saksi dan Korban.

“Ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab negara kepada para korban yang telah belasan tahun menunggu,” ujar Jokowi.

Presiden Jokowi menegaskan, nilai yang diberikan negara tentu tidak sebanding dengan penderitaan para korban, yang selama puluhan tahun mengalami penurunan kondisi ekonomi karena kehilangan pekerjaan atau tidak mampu mencari nafkah lagi. Kemudian juga mengalami trauma psikologis serta derita luka fisik dan mental serta juga mengalami berbagai stigma karena kondisi fisiknya dialaminya.

Baca Juga :  10TH Anniversary Bekasi Dog Lovers Gelar Acara SUMMER CAMP 2024

Ditegaskan, bahwa korban tindak pidana terorisme masa lalu berhak memperoleh kompensasi yang bisa diajukan selain oleh korban tindak pidana terorisme, juga oleh keluarga, atau ahli waris atau kuasanya kepada LPSK.

Sebelumnya, kata Jokowi, negara juga telah membayarkan kompensasi pada para korban terorisme yang pelaksanaannya dilekatkan pada putusan pengadilan. Diantaranya, bom Gereja Oikumene di Kota Samarinda pada 2016, bom Thamrin di tahun 2016, penyerangan Polda Sumatera Utara pada 2017, bom Kampung Melayu di 2017 hingga peristiwa terorisme Sibolga tahun 2019.

“Kehadiran negara di tengah-tengah para korban ini, semoga mampu memberikan semangat, memberikan dukungan moril untuk melewati situasi yang sangat berat akibat dampak dari terorisme. Agar para korban dapat melanjutkan kehidupan dan menatap masa depan lebih optimis lagi,” tutur Jokowi. (Kris Sinambela)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *