BERITA UTAMALINGKUNGAN HIDUP

Polisi Buka Posko Pelayanan Terpadu Korban Kebakaran Taman Sari

JAKARTA EditorPublik.com
Polsek Metro Taman Sari membuka Posko Pelayanan Terpadu di lokasi kebakaran di Pos RW 03 Kelurahan Keagungan Taman Sari Jakarta Barat, Senin, (19/4/2021).

Posko Pelayanan terpadu tersebut guna memudahkan masyarakat yang terkena musibah kebakaran dalam mengurus berbagai macam surat kehilangan

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, didampingi Dandim 0503 JB, Kolonel Inf Dadang Ismail, dan Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Iver Soon Manosoh, mengatakan bahwa kami bekerja sama dengan pihak terkait dalam rangka mendirikan posko pelayanan terpadu kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah kebakaran di Jalan Keadilan Dalam I, Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat pada Minggu, 18/4/2021 kemaren

Baca Juga :  Bupati Humbahas Buka Seminar Pendidikan Nasional di Humbang Hasundutan

” Dengan adanya posko pelayanan tersebut masyarakat yang akan mengurus surat penting ataupun berharga lainnya akibat kebakaran dapat dengan mudah dibuat ” ujar Kombes pol Ady Wibowo dilokasi kebakaran

Jadi dengan adanya posko pelayanan terpadu ini masyarakat dapat dengan mudah mengurus surat kehilangan baik itu berupa surat kehilangan SIM, STNK, BPKB, Ijazah maupun dokumen lainnya.

“Jadi masyarakat tidak perlu jauh jauh kekantor kepolisian untuk mengurus surat kehilangan tersebut, tentunya kami juga dari kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak lainnya seperti Dukcapil “
tutur Ady Wibowo.

Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Iver Soon Manosoh mengatakan, sampai saat ini ada sekitar 7 warga baik warga RW 01 maupun RW 02 yang sudah mendatangi posko pelayanan terpadu.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

” Kami dari Kepolisan bekerjasama sama dengan Dukcapil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di posko pelayanan terpadu ” ujar Iver

Masyarakat yang datang cenderung melaporkan seperti kartu tanda penduduk, ijazah maupun surat penting laiinya yang hilang akibat terbakar seperti contoh jika masyarakat ingin mengurus KTP yang hilang akibat kebakaran hari ini membawa foto copy jika ada lalu keesokan harinya masyarakat sudah bisa menerima KTP baru print out dari Dinas Dukcapil.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran permukiman padat yang terjadi pada Minggu 18 April 2021 di Jalan Keadilan Dalam I, Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat mengakibatkan 112 rumah hangus terbakar dan sekitar 1.000 warga terpaksa mengungsi.

Baca Juga :  Polda Jabar Siap Amankan Kongres XXV PWI 2023

Api dipadamkan oleh 124 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat dengan pengerahan 23 unit kendaraan pemadam kebakaran.(Artzon)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *