BERITA UTAMAPOLITIK

Ketua DPRD Humbahas Batalkan SK Reses 14 Orang Anggota Dewan

HUMBAHAS EditorPublik.com – Perseteruan antara Pimpinan/Ketua  DPRD Humbahas  dengan anggota makin memanas.
Pasca Aksi walk out (WO) dari lima fraksi DPRD yang  mewarnai sidang Paripurna DPRD Humbahas penyampaian nota pengantar Bupati atas laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) akhir tahun 2020 pada Senin 19/14/21 yang lalu, Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol batalkan SK Reses 14 orang anggota DPRD Humbahas. Pembatalan sk tersebut   tertuang pada Surat Keputusan DPRD nomor 6 Tahun 2021 tentang pembatalan keputusan DPRD  nomor 4 tahun 2021 tentang perubahan keputusan DPRD nomor 3 tahun 2021 tentang masa reses masa sidang kedua DPRD tahun 2021.
Hal itu adalah sebagai bentuk rentetan dari mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh oleh 14 Dewan  yang terdiri dari 5 fraksi yang menyampaikan bahwa dalam memimpin lembaga DPRD , Ramses Lumban Gaol selalu bersikap arogan, otoriter dan mengabaikan Azas demokrasi serta mengabaikan azas kolektif kolegial.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Kota Amankan 3 Kg Ganja

  Ramses Lumban Gaol  yang dikonfirmasi  di  ruang kerjanya (21/4) kepada Wartawan menjelaskan bahwa  benar  telah melakukan pambatalan SK Reses 14 orang anggota DPRD Humbahas sebagai wujud dari mosi tidak percaya dan aksi walk out yang dilakukan anggota dewan kepadanya pada saat memimpin rapat paripurna .

“Mereka sudah melayangkan surat  mosi tidak percaya  kepada kepada saya (Ketua DPRD ) dan itu ditunjukkan dalam rapat paripurna kemarin, mereka tidak mau  mengikuti  rapat paripurna  dikarenakan mereka tidak lagi mengakui saya sebagai Pimpinan/ Ketua dalam  memimpin rapat bahkan melakukan aksi walk out.  Bahwa selama ini sebagai Ketua DPRD terkait SK, SPT perjalanan dinas dsb  tetap  saya yang tanda tangani. Berhubung karena itu (SK Reses.red) sudah saya tanda tangani sebelumnya maka setelah aksi yang mereka lakukan  pada saat rapat paripurna kemarin tetap menyatakan tidak  mengakui saya sebagai Ketua maka secara otomatis sk yang saya tanda tangani sebelumnya saya batalkan” ujar Ramses.

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Bendungan Prisdo

Dijelaskan lagi, bahwa 14 orang anggota dewan yang dibatalkan sk resesnya juga tak ada menandatangani daftar hadir pada saat rapat paripurna kemarin padahal selama ini Ramses sudah berupaya merangkul seluruh anggota dewan.

“Mereka juga tidak mau menanda tangani daftar hadir pada rapat kemarin, jadi sangat janggal dan aneh , disatu satu sisi saya diakui, disisi lain tidak diakui. Selama ini saya sudah berupaya merangkul seluruh anggota dewan demi terwujudnya aspirasi masyarakat ” jelas Ramses.

Ramses juga menjelaskan pembatalan SK Reses tersebut  tidak berlaku bagi anggota dewan lain (11 orang ) karena mereka mengakui mengakui Ramses sebagai ketua DPRD.

Menyikapi tudingan 14 orang anggota dewan
akan arogansi Ramses sebagai Ketua DPRD  saat memimpin rapat,dan pro Pemerintah (Eksekutif) dengan tegas Ramses mementahkan tudingan tersebut.
” Dimana letak arogansi saya, buktikan dong , jangan asal tuding. Pada saat memimpin rapat saya memberikan kesempatan kepada seluruh anggota dewan untuk menyampaikan suara mereka, bebas sebebas-bebasnya namun wajar saya tegas saat memimpin rapat agar rapatnya terarah,  saya (Ketua.red) dituding pro eksekutif , tolong dibuktikanlah apa dasarnya menuding saya seperti itu, sangat aneh lah ketika saya dibilang pro pemerintah, dimana saya sikap pro,  P. APBD gagal , LKPJ gagal, jadi dimana sikap pro saya ? jangan asal tuding,karena keputusan tak bisa saya sendiri yang memutuskan, itu keputusan bersama  ujarnya.

Baca Juga :  Galian Kabel Listrik Dibiarkan Menganga, Polres Humbahas Panggil Pemilik Perusahaan

Ramses juga menghimbau agar seluruh anggota DPRD untuk menyelesaikan segala permasalahan di lembaga DPRD.

” Ini kan lembaga Musyawarah, segala permasalahan cukuplah dilembaga ini dibahas, ini demi kepentingan masyarakat,mana yang kurang kita benahi dan perbaiki, tidak ada yang sulit disini sebenaranya, duduk bersama saja untuk bebas mengeluarkan pendapat, bebas bersuara dan intinya adalah kebersamaan,
akhirnya. (lam/bl)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *