BEKASI RAYABERITA UTAMAPOLITIK

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Lantik 9 Kades Terpilih

CIKARANG PUSAT EditorPublik.com – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja melantik secara virtual sembilan kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak tahun 2021 untuk periode 2021-2027, di Command Center Gedung Diskominfosantik Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (27/5/2021).

Acara pelantikan yang juga dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Bekasi itu, diwakili satu orang kepala desa terpilih dari Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur, yakni Dudu Sumbali. Sementara 8 kades terpilih lainnya, mengikuti pelantikan secara virtual di kecamatan masing-masing.

Adapun 9 kepala desa terpilih yang dilantik hari ini yakni Saidih Kepala Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan. Yakup, untuk Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan. Chrisna Soewandito, Desa Kertamukti, Cibitung. 

Baca Juga :  Peringati Hari Ikan Nasional, Pemkab Bekasi Gelar Bazar Hasil Perikanan

Selanjutnya, Dudu Sumbali Desa Tanjung Baru, Cikarang Timur. Sait Desa Karang Mekar, Kedungwaringin. Sarino Desa Setiajaya, Cabang Bungin. H. Ucup, Kades Sukaragam, Serang Baru. Muhamad Nursolehudin, Desa Sukasari, Serang Baru dan Wardi Sunandar untuk Desa Pasirranji Kecamatan Cikarang Pusat. 

Dilansir dari Newsroom Diskominfo, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, dalam sambutannya berpesan kepada para kepala desa terpilih agar menjalankan tugas dengan baik. Sebab, pembangunan di Kabupaten Bekasi harus dimulai dari desa. 

“Setelah menjadi kepala desa difinitif, saya mengajak para kepala desa yang terpilih agar melakukan tugasnya dengan baik. Sebab pembangunan yang ada di Kabupaten Bekasi harus dimulai dari desa, jika pembangunannya baik maka akan berdampak untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. 

Baca Juga :  Kontingen Porprov Kabupaten Bekasi Mulai Diberangkatkan

Bagaimanapun, kata dia, kepala desa adalah ujung tombak yang dituntut untuk memiliki pengetahuan lebih yang mengharuskan untuk terus berinovasi. 

“Bahkan, seorang kepala desa juga harus menciptakan kenyamanan dan ketertiban yang ada di desa serta harus mampu membuat perubahan di desanya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Maman Firmansyah menyampaikan, Pilkades Serentak yang sudah digelar pada Minggu, 04 April 2021, melibatkan 114.583 hak pilih di sembilan desa yang ada di tujuh kecamatan.

“Mereka memberikan hak suaranya di 254 TPS. Ahamdulillah semuanya berjalan lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya. (MEHA)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *