BERITA UTAMAKRIMINALPOLITIK

Menko Luhut: 90% Oksigen Dialokasikan Untuk Kebutuhan Medis

JAKARTA EditorPublik.com – Dengan melonjaknya penyebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 pada Juni 2021, diperlukan adanya optimalisasi berbagai kebijakan untuk menekan laju angka kenaikan. Salah satunya adalah, optimalisasi rantai suplai dan distribusi bagi obat-obatan dan alat kesehatan untuk memenuhi kebutuhan nasional.

“Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan produk farmasi dan alat kesehatan, khususnya pada produk dengan jumlah permintaan yang tinggi,” ujar Jodi Mahardi,
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, kepada Jurnalis, Minggu (4/7/2021).

Sebelumnya, Menko Luhut menjelaskan bahwa selama masa pandemi ini terjadi lonjakan kebutuhan oksigen pada sektor medis, kebutuhan setiap harinya mencapai 800 ton per hari.

“Oleh karena itu kita perlu memanfaatkan sektor oksigen untuk industri,” kata Menko Marves Luhut B. Pandjaitan dalam Rapat Koordinasi , Sabtu (3/7).

Baca Juga :  Kepala Daerah Terancam Pidana Bila Tidak Dukung PPKM Darurat

“Pak Menko meminta Kemenkes agar membantu tim Satgas Covid-19 dalam hal pemenuhan suplai farmasi dan alat kesehatan untuk tiap provinsi, serta Kejaksaan RI dan BPKP agar ikut juga mengawasi program percepatan pengadaan produk farmasi dan alat kesehatan pada masa PPKM Darurat,” jelas Jubir Jodi.

Menko Luhut juga memberikan arahan pada Menkes agar berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, LKPP, dan BPOM untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan nasional melalui industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri pada masa PPKM darurat.

Kemenperin juga diminta mengatur produsen oksigen untuk mengalokasikan 90% produksi oksigennya untuk kebutuhan medis di Pulau Jawa dan Bali.

“Arahan-arahan yang disampaikan oleh Pak Menko Luhut ini semua dalam rangka memastikan pemenuhan kebutuhan produk farmasi dan alat kesehatan selama pandemi.” Tegas Jodi. (Artzon)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *