Katanya Direktur RSUD Humbahas Sakit, Rapat Kerja Bersama Dengan Komisi A Ditunda
DOLOKSANGGUL EditorPublik.com– Rapat Kerja Bersama Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Humbahas dengan Direktur Rumah Sakit Doloksanggul beserta jajarannya berujung pada penundaan.
Penundaan Rapat Kerja Bersama (RKB) yang dijadwalkan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Komisi A pada Senin,(18/10/2021) di ruang gedung Komisi dengan materi pengawasan atas program kerja RSUD Doloksanggul Tahun Anggaran 2021, tidak dapat dihadiri Direktur RSUD Doloksanggul, dr. Netty Simanjuntak dikarenakan katanya kondisi kesehatan yang kurang sehat.
Anggota Komisi A. DPRD Humbahas Guntur Simamora,ST yang dikonfirmasi Editor Publik usai ditutupnya rapat tersebut mengatakan bahwa oleh karena ketidakhadiran Direktur RSUD Doloksanggul selaku penanggung jawab penuh di RSUD Doloksanggul maka Komisi A sepakat untuk menunda Rapat Kerja Bersama yang telah dijadwalkan dan berencana akan mengelar rapat komisi untuk membahas penjadwalan ulang RKB kedepan.
” sesuai laporan yang disampaikan oleh bawahan yang diutusnya menyebutkan bahwa Direktur Rumah Sakit tak bisa mengikuti Rapat Kerja Bersama dikarenakan kondisi kurang sehat katanya. Sehingga anggota komisi A sepakat untuk menunda dan akan menjadwal ulang rapat berikutnya, terang Guntur .
Ditanya soal sikap para anggota Komisi A DPRD Kabupaten Humbahas dalam merespon alasan ketidakhadiran Direktur RSUD Doloksanggul, dr. Netty Simanjutak pada Rapat Kerja Bersama tersebut, Politisi Partai Perindo ini mengungkapkan rasa kecewa .
” Kalau sudah dibilang kurang sehat, tentunya alasan itu suka atau tidak suka harus kita hargai. Kecuali sudah lebih dari 2 kali diundang tetap alasannya sama maka perlu disikapi,namun kita juga mengecewakan sikap Direktur yang hanya hadir di Gedung DPRD untuk menyampaikan permohonan Ijin namun tidak masuk ke Ruang Komisi A, apa salahnya ketika mau ijin disampaikan di ruang komisi A” ujar Guntur.
Ditambahkan, dirinya berharap dan berdoa kiranya Direktur RSUD Doloksanggul segera mendapat kepulihan, agar tugas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tidak terkendala.
Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Doloksanggul dr. Happy Depari yang diutus menghadiri undangan RDP Komisi A DPRD Humbahas yang kemudian dikonfirmasi Wartawan membenarkan jika pimpinan nya sedang sakit.
” iya sedang sakit pak. Sehingga beliau tidak bisa hadir. Keluhan kurang enak badan itu telah disampaikan nya sejak Kamis,(14/10/2021) kemarin,” jawabnya kepada wartawan. (lam/tim)