Tri Adhianto Dampingi Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat Tanah Gratis Kepada Warga Kota Bekasi
KOTA BEKASI EditorPublik.com – Pj Wali Kota Bekasi, Dr.Tri Adhianto, bersama Menteri Argaria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto, bagikan sertifikat tanah gratis kepada warga Kota Bekasi, (6/7/2022).
Pembagian sertifikat tanah ini merupakan hasil implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara gratis bagi warga di Kecamatan Jatisampurna dan Pondok Melati Kota Bekasi.
Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto hadir mendampingi langsung saat Menteri Hadi bagikan langsung secara simbolis Sertifikat Tanah tersebut ke beberapa rumah yang ada di dua kecamatan tersebut.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program yang memfasilitasi masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Adanya program ini tentunya untuk dimanfaatkan masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya agar memiliki haknya yang berkekuatan hukum tetap.
PTSL tidak memungut biaya alias gratis. Mulai dari pengumpulan berkas, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah, namun pemohon tetap memiliki kewajiban pembayaran, seperti halnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Sertifikat agar disimpan baik-baik, dan semoga dengan adanya sertifikat ini semakin membuat bapak/ibu tenang dan nyaman tinggal di rumah sendiri, karena sekarang sudah resmi tercantum dalam sertifikat bahwa ini rumah bapak/ibu,” ujar Menteri Hadi saat membagikan sertifikat kepada warga.
Tri Adhianto pun juga ikut berpesan kepada para warga yang telah mendapat sertifikatnya agar mengajak warga lain yang belum mendapatkan haknya untuk mengajukannya melalui program PTSL.
“Jangan lupa bapak/ibu sampaikan ke yang lain yang belum dapat sertifikat tanahnya untuk ikut program PTSL, karena pengajuannya gratis difasilitasi oleh Kantor ATR/BPN,” ucap Tri. (Adv)