RAGAM

Miris, Anak Yatim Piatu Gagal Masuk SMA 9 Kota Bekasi

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Miris, Seorang siswa yatim piatu gagal masuk SMAN 9 Kota Bekasi. Sebelumnya anak atas nama CMS (inisial) gagal masuk lewat jalur raport.

Untuk diketahui, orang tua asuhnya, FS (inisial) menyatakan bahwa CMS, saat ini masih menggunakan Kartu Keluarga almarhum Ayah Ibunya beralamat di Medan Sumatera Utara, sehingga, tidak bisa mendaftar lewat jalur zonasi di wilayah PPDB Kota Bekasi.

“Segala upaya sudah kami lakukan, meminta ada kebijakan untuk anak Yatim Piatu. Namun pihak panitia PPDB, Bahkan Dewan Pendidikan Kota Bekasi sudah diminta bantu, namun, sampai saat ini belum membuahkan hasil. Kami bingung, padahal jauh hari sebelum pengumuman sudah disampaikan ke panitia PPDB SMAN 9 agar ada kebijakan” ujar FS, Bapak asuhnya, Rabu (13/7/2022)

Baca Juga :  Zulkarnain Alregar Siap Jadi Ketua PWI Bekasi Periode 2024-2027

Ditambahkan FS, pihak  keluarga masih mengharapkan, adanya kebijaksanaan dari panitia PPDB dan pihak sekolah SMAN 9 Kota Bekasi, mengingat keterbatasan persyaratan, karena masih menggunakan Kartu Keluarga (KK) almarhum kedua orangtuanya (KK Prov Sumatera Utara-red) dan kurangnya pemahaman calon siswa terhadap regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Kasihan anaknya, ditengah keterbatasan dan keberadaanya sebagai anak Yatim Piatu, seharusnya dia bisa dibantu dan diperhatikan oleh negara. ” keluh FS. (MEHA)
Sampai berita ini diturunkan, EditorPublik.com masih berupaya menghubungi pihak panitia SMN 9 Kota Bekasi.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *