BERITA UTAMANUSANTARAPOLITIK

Pemkab Humbahas Koordinasi ke Ombudsman Dalam Rangka Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022

HUMBAHAS EditorPublik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan koordinasi ke Ombudsman RI Perwakilan Medan, dalam rangka penilaian pelayanan publik tahun 2022, Kamis (11/8/2022)

Tim dari Pemkab Humbang Hasundutan dipimpin langsung oleh Sekda, Drs. Tonny Sihombing, MIP dan turut serta Asisten Pemerintahan Makden Sihombing, S.Sos, MM, Asisten Adm dan Kesra Drs. Janter Sinaga, Kadis PMPTSP Drs. Rudolf Manalu, Kadis Dukcapil Jara trisepto Lumbantoruan,S.pd, MM, Kadis PKP Anggiat Simanulang, S.T., M.T, Kepala Satpol PP, Kadis Kesehatan, Kadis PUTR, Kadis Sosial, Kabag Organisasi dan Kapus Matiti serta Kapus Sait Nihuta. Tim Koordinasi ini diterima langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar.

Baca Juga :  Atal Depari Buka Konferensi Kerja PWI Jawa Barat 2022

Pada kesempatan itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengapresiasi keseriusan Pemkab Humbang Hasundutan untuk mempertahankan Zona Hijau sebagaimana prestasi tahun 2021.

Penilaian tahun yg lalu sangat berbeda dengan penilaian tahun 2022 ini, dimana ada 5 (lima) OPD yang akan di nilai tahun ini yaitu yang melakukan pelayanan publik dan di tambah 2 puskesmas. Adapun OPD yg dinilai dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas sosial, dinas PMPTSP, dinas Dukcapil dan puskesmas Matiti dan Saitnihuta.  Penilaian akan di mulai tanggal 28 Agustus dan surat pemberitahuan akan disampaikan kepada seluruh Pemerintah Propsu, Kabupaten dan Kota. Ketua ombudsman berharap penilain ini berjalan lancar dan berpesan supaya Pemkab Humbang Hasundutan siap untuk dinilai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Humbahas Hadiri Syukuran Hari Bhakti Adhiyaksa ke 62

Sementara itu, Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP mengawali sambutannya dengan menyampaikan salam dari Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE dan menyampaikan terimakasih atas kesediaan  ombudsman RI Perwakilan Medan menerima tim dari Humbang Hasundutan.

Perhatian dan komitmen ombudsman kepada Pemkab Humbang Hasundutan pada tahun-tahun sebelumnya kiranya tetap terjaga sehingga pada Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022 bisa berjalan lancer dan Pemkab Humbang Hasundutan tetap dalam zona hijau.

Sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berhasil meraih penghargaan dengan predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021.

Melalui Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 ini diharapkan dapat mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan. (Meha)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *