BEKASI RAYABERITA UTAMALINGKUNGAN HIDUPPOLITIK

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang

BEKASI EditorPublik.com – Bertempat di Hotel Grand Mercure Bandung, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCK dan TR) kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan sosialisasi Sinkronisasi Program Penataan Ruang (SPPR) pada hari Kamis, 20 Oktober ’22 lalu. Dinas Cipta karya dan Tata Ruang merupakan pelaksana pemerintah daerah kabupaten Bekasi yang mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintah bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dan menunjang urusan pemerintahan lainnya yang berkaitan dengan pembangunan gedung negara.

Tujuan dinas Cipta Karya dan Tata Ruang adalah mewujudkan sarana dan prasarana kabupaten Bekasi yang berkwalitas. Sementara itu kewenangan dinas Cipta Karya dan Tata Ruang untuk bangunan yaitu meliputi penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah kabupaten Bekasi, pembangunan atau rehabilitasi sedang atau rehabilitasi total bangunan gedung negara termasuk pemberian rekomendasi saran teknis izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat laik fungsi bangunan gedung, penataan bangunan gedung dan pengelolaan sistim air limbah domestik serta penataan ruang, yaitu penyelenggaraan penataan tata ruang daerah.

Baca Juga :  Harta Kekayaan Dirut PT BBWM Bekasi Mencapai 70 Milyar

Pada kesempatan sosialisasi SPPR tersebut, sekretaris daerah kabupaten Bekasi H Dedy Supriyadi dalam sambutan pembukaannya menuturkan dengan pelaksanaan SPPR maka ke depannya penyusunan perencanaan pembangunan daerah di kabupaten Bekasi sudah bisa diharapkan berbasis Tata ruang. Masih ditambahkabn sekda kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi, ketika sasaran wilayah infrastrukturnya didorong lebih fokus, maka sinkronisasi program penataan ruang (SPPR) bisa berbasis tata ruang sehingga pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dengan kabupaten Bekasi lebih sinergis dan efektif.

Dengan adanya SPPR ini akan dapat menyelaraskan indikasi program utama Rancana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) dengan program sektoral kewilayahan (Program Infrastruktur) dalam rencana pembangunan daerah jangka pendek dan jangka menengah.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Bayar Proyek Yang Belum Selesai Dikerjakan

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi H Beni Saputra menuturkan kegiatan sosialisasi SPPR ini diisi dengan beberapa materi dan beberapa nara sumber pada Kementerian Agararia dan Tata Ruang (BPN) dan kegiatan ini juga diikuti oleh para kepala bidang, para kepala seksi dan staf di bidang masing-masing. (Hans)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *