BEKASI RAYABERITA UTAMAHUKUMPOLITIK

Pemkot Bekasi Bantah Larang PKS Gunakan Stadion Patriot Candrabhaga

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi membantah berita yang manyatakan Pemkot Bekasi tidak memberi izin kepada DPD PKS Kota Bekasi untuk menggelar senam bersama bakal calon presiden Anies Baswedan di Stadion Patriot Candrabhaga pada Sabtu (29/7/2023) pagi.

Sebelumya, diberitakan bahwa Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan secara sepihak izin penggunaan stadion Patriot Candrabhaga yang membuat DPP PKS sangat kecewa.

Melalui keterangan tertulis yang dikirimkan Humas Pemkot Bekasi disebutkan, bahwa ada aturan regulasi pertandingan Liga 1 tahun 2023/2024 yang dikeluarkan oleh PSSI Pasal 17 ayat 2 yang menyatakan “lapangan permainan tidak boleh dipergunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain latihan resmi sejak 48 jam sebelum Kick-Off pertandingan kecuali terdapat pertandingan BRI Liga 1 lainnya.

Disebutkan dalam keterangan tertulisnya, bahwa Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi akan menjadi lokasi pertandingan sepakbola nasional pekan kelima Liga 1 BRI mempertemukan antara tuan rumah Bhayangkara Presisi melawan PSM Makassar pada 29 Juli 2023 malam.

Baca Juga :  Perda RPJMD Humbahas 2021-2026 Ditetapkan

Plt. Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto menyatakan hal tersebut dalam surat nomor 426.22/5419-Dispora.GOR tanggal 28 Juli 2023 perihal Pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi. Surat disampaikan kepada Ketua Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Bekasi.

Lebih rinci surat tersebut menindaklanjuti surat dari Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Bekasi nomor 285/K/AJ-24/2023 tanggal 24 Juli 2023 perihal Permohonan Penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi dan berdasarkan hasil Rapat Undangan Polres Metro Bekasi Kota Nomor: B/1293/VII/PAM3.3/2023/Restro Bekasi Kota tertanggal 25 Juli 2023 yang membahas rencana pengamanan pertandingan antara Bhayangkara Presisi vs PSM Makassar tanggal 29 Juli 2023 dimana perwakilan Medcom PSSI Pertandingan Bhayangkara Presisi vs PSM Makassar atas nama Rahman Latuconsina bahwa sesuai aturan regulasi pertandingan Liga 1 tahun 2023/2024 yang dikeluarkan oleh PSSI Pasal 17 ayat 2 “Lapangan Permainan tidak boleh dipergunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain Latihan resmi sejak 48 jam sebelum Kick-Off Pertandingan kecuali terdapat pertandingan BRI Liga 1 lainnya.”

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Raih Juara 3 Penilaian Kinerja Tata Ruang di HANTARU Jabar 2024

Berkenaan dengan hal tersebut, Pemkot Bekasi menyampaikan bahwa permohonan penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi sebagai tempat kegiatan Senam Nusantara oleh DPD PKS Kota Bekasi tidak dapat diizinkan mengingat antara kegiatan Senam Nusantara DPD PKS bersamaan harinya dengan pertandingan Bhayangkara Presisi vs PSM Makassar.

Plt. Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto menyatakan bahwa sebelumnya akan menandatangani perizinan pemakaian Stadion Patriot namun ada aturan regulasi PSSI terkait kesiapan pertandingan sepakbola Liga 1.

“Pada dasarnya dari Pemkot Bekasi sudah memberikan izin, saya tandatangani. Tapi ternyata ada statuta PSSI yang menyebutkan bahwa stadion harus steril dari segala aktifitas 48 jam sebelum pertandingan. Sehingga medcom pengawas pertandingan PSM vs Bhayangkara tidak memberikan izin. Saya juga mohon maaf kepada panitia yang sudah mempersiapkan acara tersebut,” ucap Tri Adhianto.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Ajak Ibu Ibu Banjiri Medsos Dengan Narasi Positif

Selain itu, Kadispora Kota Bekasi, Zarkasih menyatakan telah menyiapkan alternatif lokasi kegiatan senam nusantara PKS Kota Bekasi di lapangan Multiguna Bekasi Timur sesuai dengan permintaan dari panitia.

Dispora Kota Bekasi telah menyampaikan kepada Ketum DPD PKS Kota Bekasi melalui Surat Nomor 412.2/439-Dispora.Set tanggal 28 Juli 2023 perihal Pemberitahuan Pemakaian Lapangan Multiguna Kota Bekasi. (Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *