APPI Pertanyakan Dana Pubilkasi Pemprov Riau
PEKANBARU EditorPublik.com – Ketua DPD Aliansi Pewarta Pertanian Indonesia (APPI), Romi Dewa Napitupulu mendesak Pemprov Riau agar transparan mengenai penggunaan dana jasa publikasi pada Diskominfo Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Hal tersebut dikatakan Romi, menanggapi Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2020 Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Riau dengan nomor 137.A/LHP/XVIII.PEK/04/2021 tanggal 27 April 2021.
Menurutnya, Realisasi Dana Publikasi di Pemerintah Propvinsi (Pemprov) Riau dibagi kebeberapa kategori, diantaranya belanja jasa publikasi media cetak sebesar Rp. 8.274.654.200. belanja jasa publikasi media audio visual sebesar Rp. 3.568.990. belanja publikasi jasa media online sebesar Rp. 2.763.465.880. dan terakhir belanja jasa publikasi dalam/luar ruang sebesar Rp. 7.665.476.199.
“Tidak adanya transparansi penggunaan anggaran belanja jasa publikasi di Diskominfo Provinsi Riau menimbulkan tanda tanya dikalangan awak media,” kata Romi Dewa Napitupulu, Jumat (22/10/21).
Romi juga mengutip pernyataan Feri Sibarani, Ketua Aliansi Pers Pekanbaru, yang mempertanyakan pernyataan Diskominfo Pemprov Riau, yang selalu beralasan bahwa anggaran dana publikasi minim, “Ternyata ada puluhan milyar, dan Publikasi” Imbuhnya.
Aliansi Pers Pekanbaru juga menyoroti belanja jasa publikasi dalam dan luar ruang pada anggaran tahun 2020, terlihat dari perbandingan realisasai anggaran tahun 2020 dengan realisasi anggaran tahun 2019, dimana pada realisasi jasa publikasi dalam dan luar ruangan nol rupiah.
“Namun di dalam laporan keuangan Pemprov Riau itu, tidak menjelaskan secara rinci yang dimaksud dengan belanja jasa publikasi dalam/luar ruangan, mengingat nilai anggarannya mencapai 7 milyar lebih, melebihi belanja publikasi media online, dan audio visual. Serta penyerapan realisasi anggarannya mencapai 100 persen, sementara belanja jasa publikasi lainnya rata-rata sebesar 97 hingga 98 persen lebih,” ujar Romi.
“Untuk itu kita ingin ada transparansi dari belanja publikasi ini, agar semua jelas dan terang benderang, jika perlu adakan audit forensik terhadap realisasi belanja publikasi di Diskominfio Provinsi Riau, minimal penggunaan anggaran tahun 2018 sampai 2020,” Pungkas Romi. (Dwn)