BEKASI RAYABERITA UTAMAPOLITIK

Bamus DPRD Kota Bekasi Tetapkan Paripurna LKPJ

KOTA BEKASI EditorPublik.com – Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bekasi pada Kamis (16/5/2024) kemarin mambahas 5 agenda terkait rapat paripurna LKPJ, pandangan Komisi, laporan Pansus 47, 48, 49, penetapan agenda DPRD hingga Juni 2024 dan lain-lain.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Anim Imanuddin, masalah mutasi dan rotasi dibahas dalam agenda poin 5 yakni dibahas pas agenda lain-lain.

“Pembahasan persoalan mutasi dan rotasi dalam agenda lain-lain. Setelah pembahasan utama selesai, artinya tetap dibahas dalam agenda Bamus,” papar Anim, Minggu (19/5/2024).

Awalnya, kata Anim, rapat bamus dipimpin Ketua DPRD H. M. Saifuddaulah. Namun karena ada kegiatan di luar kota, Ketua DPRD pamit meninggalkan rapat Bamus. Akhirnya, kata Anim, dirinya yang meneruskan memimpin rapat Bamus.

“Ketua Bapak Saifuddaulah awalnya memimpin rapat. Namun karena beliau ada agenda partai dan tugas luar kota. Beliau pamit dan rapat diteruskan dan saya ganti yang pimpin rapat Bamus,” ungkap Anim.

Baca Juga :  Kemenag: Pemalsuan Data K2 Masalah Personal, Bukan Institusi

Menurut politisi senior PDI Perjuangan ini, bahwa rapat berjalan dengan tenang dan tertib. Masing-masing anggota menyampaikan pendapat, dan semua terdokumetasi baik secara tertulis maupun elektronik.

“Rapat berjalan seperti biasa, tertib dan aman. Tidak memanas, bahkan tidak ada istilah walk out. Semua berjalan sesuai dengan aturan. Semua terdokumetasi, bahkan di ruang itu ada cctv jadi akan ketahuan bagaimana suasana rapat Bamus itu,” papar Anim.

Anim memaparkan masalah rotasi mutasi dibahas atas usulan dari komisi 1. Namun persoalan tersebut akan dibahas dalam rapat serta mekanisme tertentu bukan disatukan dalam rapat paripurna Rabu nanti,” ujar Anim.

Hasil Bamus, kata Anim, pembahasan rotasi dan mutasi akan diagendakan sebelum rapat paripurna dalam agenda rapat konsultasi pimpinan DPRD, Ketua Fraksi, Pimpinan Komisi.

Baca Juga :  Djoko Tjandra Ditangkap, Yasonna Laoly Apresiasi Polri

“Ya, hasil Bamus juga menetapkan rapat konsultasi dengan PJ sebelum agenda rapat paripurna LKPJ,” ungkap Anim

Bahkan, dalam rapat Bamus itu diusulkan sebelum rapat paripurna LKPJ Rabu (22/5) siang, akan ada pertemuan atau rapat konsultasi (rakon) dengan Pj. Wali Kota Raden Gani Muhamad terkait usulan komisi 1.

“Semua ada mekanisme dan aturannya. Nanti sebelum rapat paripurna, ada rakon pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Komisi dengan PJ, sesuai usulan Komisi 1. Dan saya pastikan bahwa anggota dewan pasti ikut aturan, kita bekerja dengan aturan yang tertuang dalam tata tertib dewan. Jadi semua pasti memahami,” pungkas Anim.

Selain merekomendasikan rapat paripurna LKPJ pada Rabu (22/5) depan, kata Anim, Bamus juga melakukan pembahasan terkait beberapa agenda, di antaranya agenda kerja Komisi, Pansus, serta sinkronisasi jadwal dengan eksekutif. Rapat agenda bamus DPRD merupakan hal terpenting untuk menyusun agenda kerja utama selama satu bulan ke depan.

Baca Juga :  Bupati Majalengka Resmikan Gedung Baru UPT Puskesmas Bantarujeg

Seperti diketahui, Bamus DPRD merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Bamus dipimpin langsung Ketua DPRD dan seluruh Anggota Bamus merupakan pimpinan atau sekretaris fraksi.

Adapun tugas Bamus adalah menetapkan agenda/jadwal DPRD untuk 1 (satu) bulan, menetapkan jadwal acara rapat (paripurna, internal) DPRD, memberikan pendapat kepada pimpinan dalam menentukan garis kebijakan yang menyangkut pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD, serta merekomendasikan pembentukan panitia khusus.(Adv)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *