BERITA UTAMAKRIMINALMEGAPOLITANPOLITIK

Bareskrim Gelar Penyelidikan Pengendali Judi Online Inisial T

JAKARTA EditorPublik.com – Polri menindaklanjuti terkait pernyataan Kepala BP2MI Benny Rhamdani soal sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online yang menjamur di Indonesia. Polri menindaklanjuti dengan diterbitkannya surat penyelidikan.

Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko daam keterangan persnya di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (27/4/2024).

Sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkap adanya bisnis judi online di Indonesia. Bisnis ini disebut dikendalikan oleh sosok berinisial T.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden,” ujar Benny dalam sambutannya di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan, dilihat melalui video yang di-upload BP2MI.

Baca Juga :  Pemkab Humbahas Sampaikan Nota Pengantar R-APBD 2024 dan RPJMD

“Surat perintah penyelidikan dari Bareskrim, dalam hal ini Direktorat Tipidum,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta.

Truno mengatakan, dasar surat penyelidikan itu dibuat berdasar dari berbagai elemen. Ia menyebut salah satunya adalah pertanyaan-pertanyaan dari wartawan.

“Mendasari laporan informasi tersebut maka terbitlah surat perintah penyelidikan,” ujarnya.

Selanjutnya, Truno juga mengatakan pihaknya akan memanggil Benny untuk mengklarifikasi pernyataannya sekaligus menggali informasi lebih lanjut.

“Dilakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi informasi yang didapat tersebut pada tanggal 29 Juli 2024. Maka tentunya yakin teman-teman segala informasi yang ada tentu kita akan lakukan proses lebih mendalam terkait dengan langkah atau proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” pungkasnya.(Msk)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *